SuaraSulsel.id - Rumah hunian sangat dibutuhkan korban banjir bandang dan tanah longsor Luwu Utara (Lutra). Sejauh ini telah dibangun 100 hunian sementara (Huntara) oleh Pemprov Sulsel.
Telah dilakukan juga peletakan batu pertama untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap pertama sebanyak 50 unit.
Adapun jumlah rumah hunian yang dibutuhkan 1.295 rumah hunian. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, BNPB dan Kementerian Sosial juga akan turut membangun rumah hunian.
Adapun anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel sebanyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Pemda Luwu Utara Sambut HUT RI Dengan Doa Bersama dan Salat Taubat
Diharapkan hunian ini tersedia dalam waktu enam bulan. Kemudian pemulihan ekonomi dapat dilakukan.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri berharap agar pihak lain turut berpartisipasi. Misalnya melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Saya berharap apa yang menjadi harapan Ibu Bupati tadi CSR banyak yang akan membantu. Tetapi pertama adalah provinsi, pusat ini akan menyelesaikan semua," kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya di lokasi peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) Pemprov tahap 1 di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kamis 17 September 2020.
Lahan sendiri telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Utara.
Bupati Indah mengatakan bahwa telah banyak tenda pengungsian yang telah dibongkar oleh warga pengungsi. Pemda Lutra sendiri, telah menyalurkan dana tunggu hunian.
Baca Juga: Menengok Kemeriahan HUT RI Ala Anak-anak Korban Banjir Bandang Luwu Utara
"Harapan kita setelah kegiatan ini 50 kita bangun, terus lanjut. Izin Bapak Gubernur, kebijakan CSR masing-masing kami inginkan menjadi bagian pembangunan di Kabupaten Luwu Utara," sebutnya.
Indah Putri berharap sebagai Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat mengundang berbagai perusahaan di Sulsel untuk berpatisipasi. Kebijakan CSR untuk pembangunan hunian sangat dibutuhkan warga.
"Ini kesempatan bagi mereka menyalurkan CSR-nya di kabupaten Luwu Utara. Banyak perusahaan akan meringankan beban," harapnya.
Ia menyebutkan, perpanjangan penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara berakhir 11 September 2020. Saat ini masuk dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
Indah menyebutkan, bencana alam banjir bandang dan tanah longsor tersebut telah menimbulkan korban jiwa, hilangnya harta benda, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman warga, lahan pertanian, dan perkebunan.
"Berdasarkan verifikasi ulang dan data terbaru, diperoleh rumah warga rusak sebanyak 4.037 unit. Ini terdiri dari 1.295 unit rusak berat, 123 unit rusak sedang dan 2.619 rusak ringan," urainya.
Pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap satu ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel.
50 unit ini tersebar di Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba sebanyak 20 unit, Dusun Panampung Desa Radda Kecamatan Baebunta 20 unit, dan Sinode 10 unit.
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup