SuaraSulsel.id - Rumah hunian sangat dibutuhkan korban banjir bandang dan tanah longsor Luwu Utara (Lutra). Sejauh ini telah dibangun 100 hunian sementara (Huntara) oleh Pemprov Sulsel.
Telah dilakukan juga peletakan batu pertama untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap pertama sebanyak 50 unit.
Adapun jumlah rumah hunian yang dibutuhkan 1.295 rumah hunian. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, BNPB dan Kementerian Sosial juga akan turut membangun rumah hunian.
Adapun anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel sebanyak Rp 5 miliar.
Diharapkan hunian ini tersedia dalam waktu enam bulan. Kemudian pemulihan ekonomi dapat dilakukan.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri berharap agar pihak lain turut berpartisipasi. Misalnya melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Saya berharap apa yang menjadi harapan Ibu Bupati tadi CSR banyak yang akan membantu. Tetapi pertama adalah provinsi, pusat ini akan menyelesaikan semua," kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya di lokasi peletakan batu pertama hunian tetap (Huntap) Pemprov tahap 1 di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kamis 17 September 2020.
Lahan sendiri telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Luwu Utara.
Bupati Indah mengatakan bahwa telah banyak tenda pengungsian yang telah dibongkar oleh warga pengungsi. Pemda Lutra sendiri, telah menyalurkan dana tunggu hunian.
Baca Juga: Pemda Luwu Utara Sambut HUT RI Dengan Doa Bersama dan Salat Taubat
"Harapan kita setelah kegiatan ini 50 kita bangun, terus lanjut. Izin Bapak Gubernur, kebijakan CSR masing-masing kami inginkan menjadi bagian pembangunan di Kabupaten Luwu Utara," sebutnya.
Indah Putri berharap sebagai Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat mengundang berbagai perusahaan di Sulsel untuk berpatisipasi. Kebijakan CSR untuk pembangunan hunian sangat dibutuhkan warga.
"Ini kesempatan bagi mereka menyalurkan CSR-nya di kabupaten Luwu Utara. Banyak perusahaan akan meringankan beban," harapnya.
Ia menyebutkan, perpanjangan penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara berakhir 11 September 2020. Saat ini masuk dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
Indah menyebutkan, bencana alam banjir bandang dan tanah longsor tersebut telah menimbulkan korban jiwa, hilangnya harta benda, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman warga, lahan pertanian, dan perkebunan.
"Berdasarkan verifikasi ulang dan data terbaru, diperoleh rumah warga rusak sebanyak 4.037 unit. Ini terdiri dari 1.295 unit rusak berat, 123 unit rusak sedang dan 2.619 rusak ringan," urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR