SuaraSulsel.id - Sekelompok perempuan atau emak-emak di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar angkat bicara, terkait adanya tudingan bahwa Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) melakukan provokasi terhadap para nelayan.
Tudingan tersebut dinyatakan oleh Sampara Sarif pada Kamis (17/9/2020), yang menyebut Walhi Sulsel melakukan provokasi kepada para nelayan. Agar menolak aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng oleh kapal Boskalis.
Warga Pulau Kodingareng yang didominasi oleh emak-emak mengkritik keras tudingan itu. Mereka mengatakan pernyataan yang disampaikan Sampara Sarif sangat keliru.
Sebab, nelayan Pulau Kodingareng sangat bersyukur dengan adanya pendampingan dari Walhi Sulsel dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP).
Dengan kehadiran Walhi Sulsel dan ASP, apa yang dipersoalkan oleh masyarakat nelayan Pulau Kodingareng dapat diketahui banyak orang.
Apalagi, pemerintah setempat. Mulai dari Ketua RT hingga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak pernah menanggapi keresahan para nelayan. Akibat adanya aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan para nelayan.
"Jika Pak Sampara tidak mau membantu kami di Pulau, diam saja, tidak usah banyak bicara. Jangan melumpuhkan semangat kami. Biarkan kami berjuang bersama adek-adek aliansi selamatkan pesisir dan Walhi untuk mempertahankan laut dan pulau kami," kata Sitti Ebong yang merupakan salah satu istri dari nelayan Pulau Kodingareng melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Sitti mengungkapkan bahwa hingga kini masyarakat nelayan Kodingareng sama sekali merasa tidak pernah diprovokasi oleh Walhi Sulsel. Seperti tuduhan Sampara Sarif.
Terlebih lagi, kata Sitti, Walhi Sulsel sama sekali tidak pernah mengajak masyarakat nelayan melakukan demo secara anarkis untuk menolak aktivitas tambang pasir yang dilakukan kapal Boskalis di wilayah tangkap ikan nelayan Pulau Kodingareng.
Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
Menurutnya, apabila ada kejadian yang anarkis saat melakukan aksi, itu merupakan bentuk kemarahan dari para nelayan terhadap penambang pasir yang dinilai telah merusak mata pencaharian masyarakat di Pulau Kodingareng.
"Sudah beberapa kali kami melakukan aksi damai di depan kapal Boskalis dan kantor gubernur, tapi tidak ada yang peduli dengan keluhan kami," kata dia.
"Justru tindakan kriminalisasi, intimidasi dan teror yang kami dapatkan," Siti Ebong menambahkan.
Senada dengan emak-emak nelayan Kodingareng, Juru bicara ASP, Muhaimin Arsenio menambahkan, tudingan Sampara Sarif terhadap Walhi Sulsel dapat dimaklumi.
Sebab, Sampara tidak pernah melihat langsung bagaimana kondisi di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng yang kini ditambang terus oleh kapal Boskalis.
Ia mengatakan, akibat adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh Boskalis, telah membawa dampak buruk bagi kehidupan para nelayan di Kodingareng.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN