SuaraSulsel.id - Sekelompok perempuan atau emak-emak di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar angkat bicara, terkait adanya tudingan bahwa Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) melakukan provokasi terhadap para nelayan.
Tudingan tersebut dinyatakan oleh Sampara Sarif pada Kamis (17/9/2020), yang menyebut Walhi Sulsel melakukan provokasi kepada para nelayan. Agar menolak aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng oleh kapal Boskalis.
Warga Pulau Kodingareng yang didominasi oleh emak-emak mengkritik keras tudingan itu. Mereka mengatakan pernyataan yang disampaikan Sampara Sarif sangat keliru.
Sebab, nelayan Pulau Kodingareng sangat bersyukur dengan adanya pendampingan dari Walhi Sulsel dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP).
Dengan kehadiran Walhi Sulsel dan ASP, apa yang dipersoalkan oleh masyarakat nelayan Pulau Kodingareng dapat diketahui banyak orang.
Apalagi, pemerintah setempat. Mulai dari Ketua RT hingga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak pernah menanggapi keresahan para nelayan. Akibat adanya aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan para nelayan.
"Jika Pak Sampara tidak mau membantu kami di Pulau, diam saja, tidak usah banyak bicara. Jangan melumpuhkan semangat kami. Biarkan kami berjuang bersama adek-adek aliansi selamatkan pesisir dan Walhi untuk mempertahankan laut dan pulau kami," kata Sitti Ebong yang merupakan salah satu istri dari nelayan Pulau Kodingareng melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Sitti mengungkapkan bahwa hingga kini masyarakat nelayan Kodingareng sama sekali merasa tidak pernah diprovokasi oleh Walhi Sulsel. Seperti tuduhan Sampara Sarif.
Terlebih lagi, kata Sitti, Walhi Sulsel sama sekali tidak pernah mengajak masyarakat nelayan melakukan demo secara anarkis untuk menolak aktivitas tambang pasir yang dilakukan kapal Boskalis di wilayah tangkap ikan nelayan Pulau Kodingareng.
Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
Menurutnya, apabila ada kejadian yang anarkis saat melakukan aksi, itu merupakan bentuk kemarahan dari para nelayan terhadap penambang pasir yang dinilai telah merusak mata pencaharian masyarakat di Pulau Kodingareng.
"Sudah beberapa kali kami melakukan aksi damai di depan kapal Boskalis dan kantor gubernur, tapi tidak ada yang peduli dengan keluhan kami," kata dia.
"Justru tindakan kriminalisasi, intimidasi dan teror yang kami dapatkan," Siti Ebong menambahkan.
Senada dengan emak-emak nelayan Kodingareng, Juru bicara ASP, Muhaimin Arsenio menambahkan, tudingan Sampara Sarif terhadap Walhi Sulsel dapat dimaklumi.
Sebab, Sampara tidak pernah melihat langsung bagaimana kondisi di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng yang kini ditambang terus oleh kapal Boskalis.
Ia mengatakan, akibat adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh Boskalis, telah membawa dampak buruk bagi kehidupan para nelayan di Kodingareng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya