"Yang paling penting di Pulau Kodingareng bagaimana nelayan bisa kembali melaut, dan polisi harus angkat kaki. Biarkan mereka melaut dan tentu Boskalis tidak beraktivitas di wilayah tangkap ikan nelayan. Bahwa ongkos politik di Sulsel sangat mahal. Sehingga harus mengorbankan masyarakat nelayan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah, memastikan aktivitas tambang yang dilakukan Boskalis di sekitar Pulau Kodingareng legal.
Nurdin mengaku aktivitas penambangan sudah sesuai aturan. Jaraknya 8 mil dari pinggir pantai.
"Mereka (Boskalis) tidak menambang di pinggir pantai. Jauh," kata Nurdin kepada wartawan, usai meresmikan Galery ATM Bank Sulselbar di Jalan Sam Ratulangi Makassar.
Baca Juga: Moratorium Tak Jelas, Warga Protes Aktivitas Tambang Pasir di Desa Sanding
Nurdin berharap, dengan selesainya proyek MNP, ekonomi di Sulawesi Selatan terus tumbuh. Membuka lapangan kerja yang banyak.
"Izinnya sesuai dengan persyaratan yang diberikan," kata Nurdin.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, MNP adalah proyek strategis nasional. Membutuhkan timbunan pasir laut.
Sementara Boskalis adalah kontraktor penambang pasir laut yang bekerja di wilayah perusahaan pemilik ijin usaha pertambangan (IUP) pasir laut di koordinat yang diizinkan.
Sudirman meminta agar Pemilik IUP dalam hal ini PT Boskalis bertemu dan duduk bersama nelayan.
Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
“Kita mendorong semua pemilik konsesi dalam hal ini perusahaan pemilik IUP pasir laut untuk duduk bersama warga nelayan pulau sekitar konsesi untuk sebuah solusi bersama atau peninjauan kembali wilayah konsesi yang aman bagi nelayan,” ungkap Sudirman.
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?