SuaraSulsel.id - Perempuan berinisial DP (41 tahun) berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah meninggal di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sebelum meninggal, DP melayani enam pelanggan.
"Korban ini melayani enam kali (pelanggan) yang terakhir itu dia bermain dua kali dengan waktu yang berbeda," jelas Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini, Selasa (15/9/2020).
Isnaini mengatakan, pria terakhir yang memesan jasa DP adalah pria asal Purworejo berinisal AP (23 tahun). Awalnya AP memesan jasa DP pada pukul 15.00-18.00 WIB.
"Pelaku ini memesan pertama kali dan langsung dibayar. Karena layanannya (DP) bagus, sabar, (pelaku) koordinasi lisan jika dia ingin menambah lagi. Tapi karena korban punya janji lain dengan tamu akhirnya diundur," jelas Isnaini.
Tetapi janji DP dengan tamu sebelumnya dibatalkan. Sehingga pelaku AP datang lagi dan bermain di kamar yang sama.
"Nah dari layanan kedua ini, korban mengalami kejang hingga jatuh dari tempat tidur. Akhirnya pelaku mengangkat korban namun korban mengeluarkan suara berisik. Agar suara tak sampai keluar, pelaku menutup wajah korban yang seharusnya mendapat pertolongan," jelas dia.
Dari kejadian tersebut, pelaku memenuhi unsur kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal.
Isnaini mengatakan bahwa pelaku berusaha meredam suara yang keluar dari mulut korban.
"Mungkin niatnya (pelaku) untuk meredam suara agar tidak keluar. Tapi pelaku malah menutup wajah, dimana kita ketahui mulut dan hidung sebagai alat pernapasan. Sehingga ada unsur kelalaian pada kasus ini yang seharusnya pelaku memberikan pertolongan kepada korban," kata dia.
Baca Juga: Drama Korea 2019 yang Masih Cocok Ditonton di 2020
Disinggung penyebab kematian PSK karena kelelahan melayani pelanggan, Isnaini tak banyak menjelaskan. Hal itu dia limpahkan kepada tim dokter yang masih melakukan otopsi kepada jenazah korban.
"Kami tidak bisa menyimpulkan dan menyerahkan kepada dokter. Hingga kini kami masih menunggu hasilnya (otopsi)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang bekerja sebagai PSK ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggan di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (13/9/2020).
Satu orang pelanggan diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial AP diduga mengambil handphone korban setelah mengetahui korban tewas. Polisi juga menyebut ada unsur kelalaian pelaku.
Hingga kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan polres Sleman. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan orang luka-luka dan meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!