SuaraSulsel.id - Perempuan berinisial DP (41 tahun) berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah meninggal di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sebelum meninggal, DP melayani enam pelanggan.
"Korban ini melayani enam kali (pelanggan) yang terakhir itu dia bermain dua kali dengan waktu yang berbeda," jelas Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini, Selasa (15/9/2020).
Isnaini mengatakan, pria terakhir yang memesan jasa DP adalah pria asal Purworejo berinisal AP (23 tahun). Awalnya AP memesan jasa DP pada pukul 15.00-18.00 WIB.
"Pelaku ini memesan pertama kali dan langsung dibayar. Karena layanannya (DP) bagus, sabar, (pelaku) koordinasi lisan jika dia ingin menambah lagi. Tapi karena korban punya janji lain dengan tamu akhirnya diundur," jelas Isnaini.
Tetapi janji DP dengan tamu sebelumnya dibatalkan. Sehingga pelaku AP datang lagi dan bermain di kamar yang sama.
"Nah dari layanan kedua ini, korban mengalami kejang hingga jatuh dari tempat tidur. Akhirnya pelaku mengangkat korban namun korban mengeluarkan suara berisik. Agar suara tak sampai keluar, pelaku menutup wajah korban yang seharusnya mendapat pertolongan," jelas dia.
Dari kejadian tersebut, pelaku memenuhi unsur kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal.
Isnaini mengatakan bahwa pelaku berusaha meredam suara yang keluar dari mulut korban.
"Mungkin niatnya (pelaku) untuk meredam suara agar tidak keluar. Tapi pelaku malah menutup wajah, dimana kita ketahui mulut dan hidung sebagai alat pernapasan. Sehingga ada unsur kelalaian pada kasus ini yang seharusnya pelaku memberikan pertolongan kepada korban," kata dia.
Baca Juga: Drama Korea 2019 yang Masih Cocok Ditonton di 2020
Disinggung penyebab kematian PSK karena kelelahan melayani pelanggan, Isnaini tak banyak menjelaskan. Hal itu dia limpahkan kepada tim dokter yang masih melakukan otopsi kepada jenazah korban.
"Kami tidak bisa menyimpulkan dan menyerahkan kepada dokter. Hingga kini kami masih menunggu hasilnya (otopsi)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang bekerja sebagai PSK ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggan di hotel wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (13/9/2020).
Satu orang pelanggan diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial AP diduga mengambil handphone korban setelah mengetahui korban tewas. Polisi juga menyebut ada unsur kelalaian pelaku.
Hingga kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan polres Sleman. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan hingga menyebabkan orang luka-luka dan meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik