SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat terus berupaya melakukan sosialisasi pemakaian masker sebagai upaya berkelanjutan memutus rantai pandemi Coronavirus jenis baru atau COVID-19.
"Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Polres Polman (Polewali Mandar), Provinsi Sulawesi Barat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan," jelas Kabag Ops Polres Polewali Mandar, Kompol Jubaidi di Mamuju, sebagaimana dikutip Suara.com--jaringan SuaraSulsel.id--dari kantor berita Antara, Rabu (15/9/2020).
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi selama 15 hari, atau sampai dengan akhir September 2020.
Kompol Jubaidi menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini, kami dari Polres Polman bersama Satpol PP Pemkab Polman melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan," ujarnya.
"Masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa memberikan surat teguran protokol kesehatan terhadap puluhan masyarakat yang isinya berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran ini," lanjut Kompol Jubaidi.
Polres Polewali Mandar juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker dengan menyebutkan sila Pancasila.
"Kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari COVID-19," tutupnya.
Seperti bisa disimak pada potret artikel, adalah pembagian masker kepada pengguna kendaraan bermotor yang masih mengemudikan tanpa mengenakan pelindung mulut dan hidung.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Memeluk Tiang Listrik
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
5 Sheet Mask Premium Mulai Rp100 Ribuan untuk Wajah Glowing Tanpa Treatment
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
4 Masker Black Tea Kaya Antioksidan untuk Hempas Kerutan dan Kulit Kusam
-
4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel
-
5 Clay Mask Mugwort Lokal untuk Wajah Lebih Bersih, Tenang, dan Bebas Kilap
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar