SuaraSulsel.id - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sakarrang, Kota Makassar.
Dikabarkan ada sebelas orang yang ditangkap polisi saat melakukan aksi unjuk rasa terkait menolak penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020) pagi.
Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat kapal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi tangkap ikan nelayan Kodingareng pukul 06.00 WITA, pagi.
Melihat aktivitas tambang pasir tersebut, nelayan kemudian melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng pukul 07.30 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.33 WITA.
Tujuan penghadangan tersebut tidak lain adalah untuk mengusir kapal Boskalis dari lokasi tangkap ikan nelayan yang mengeruk pasir.
"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 Wita, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020) siang.
Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA. Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM UMI), Asrul, Hendra (UKPM Unhas), Reihan (UPPM UMI) dan Nawir.
Tak hanya itu, Polairud Polda Sulsel kembali menyasar di sekitar lokasi. Bahkan, mereka merusak dua unit lepa-lepa milik nelayan dan menangkap tiga nelayan bernama Rijal, Takim, Natsir dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar), yakni Ramma.
"Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," katanya.
Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kembali ke Wuhan Usai Lockdown, Peliharaan Mahasiswa Ini Tinggal Tulang
Dia mengungkapkan, penangkapan terjadi dikarenakan massa aksi melempari bom molotov dan memotong kabel kapal Boskalis yang menambang pasir.
"Iya, tapi kita belum tahu nama-nama dan sebagainya. Anggota masih di lapangan. Dia melempari molotov kapal sama memotong kabel kapal yang menambang," katanya.
Berikut laporan nama-nama warga yang ditangkap:
1. Andi
2. Baco
3. Mansur (uppm)
4. Asrul
5. Hendra (ukpm)
6. Rayhan (uppm)
7. Nawir
8. Rijal
9. Takim
10.Nasir
11.Ramma (FMN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas