SuaraSulsel.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar berinisial AN (60) diperiksa Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya belum lama ini.
Diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada Klikbabel.com (jaringan Suara.com), Sabtu (15/8/2020).
Agus menuturkan, meski sudah memenuhi unsur pidana, polisi belum mengubah status AN dari saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu waktu dengan alasan terlebih dahulu menggelar ekspos internal.
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadp para korban, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Ia juga menyebut, masih ada kemungkinan korban akan bertambah. Namun, saat ini baru ada tiga korban yang secara resmi melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar yakni JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," pungkas Agus.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan Keluarga Pengantin: Ada Kejadian Aneh
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail dalam kesempatan terpisah mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban mengikuti kegiata mengaji bersama terduga tersangka Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berita Terkait
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
-
Gadis 8 Tahun Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Melahirkan Bayi
-
Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
-
Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya