SuaraSulsel.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar berinisial AN (60) diperiksa Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya belum lama ini.
Diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada Klikbabel.com (jaringan Suara.com), Sabtu (15/8/2020).
Agus menuturkan, meski sudah memenuhi unsur pidana, polisi belum mengubah status AN dari saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu waktu dengan alasan terlebih dahulu menggelar ekspos internal.
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadp para korban, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Ia juga menyebut, masih ada kemungkinan korban akan bertambah. Namun, saat ini baru ada tiga korban yang secara resmi melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar yakni JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," pungkas Agus.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan Keluarga Pengantin: Ada Kejadian Aneh
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail dalam kesempatan terpisah mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban mengikuti kegiata mengaji bersama terduga tersangka Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berita Terkait
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
-
Gadis 8 Tahun Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Melahirkan Bayi
-
Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
-
Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel