SuaraSulsel.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar berinisial AN (60) diperiksa Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya belum lama ini.
Diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada Klikbabel.com (jaringan Suara.com), Sabtu (15/8/2020).
Agus menuturkan, meski sudah memenuhi unsur pidana, polisi belum mengubah status AN dari saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu waktu dengan alasan terlebih dahulu menggelar ekspos internal.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan Keluarga Pengantin: Ada Kejadian Aneh
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadp para korban, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Ia juga menyebut, masih ada kemungkinan korban akan bertambah. Namun, saat ini baru ada tiga korban yang secara resmi melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar yakni JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," pungkas Agus.
Baca Juga: Empat Kali Gagal Ke Semifinal, Ini Penyebab Kekalahan Manchester City
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail dalam kesempatan terpisah mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban mengikuti kegiata mengaji bersama terduga tersangka Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar