SuaraSulsel.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar berinisial AN (60) diperiksa Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya belum lama ini.
Diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada Klikbabel.com (jaringan Suara.com), Sabtu (15/8/2020).
Agus menuturkan, meski sudah memenuhi unsur pidana, polisi belum mengubah status AN dari saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu waktu dengan alasan terlebih dahulu menggelar ekspos internal.
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadp para korban, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Ia juga menyebut, masih ada kemungkinan korban akan bertambah. Namun, saat ini baru ada tiga korban yang secara resmi melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar yakni JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," pungkas Agus.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan Keluarga Pengantin: Ada Kejadian Aneh
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail dalam kesempatan terpisah mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban mengikuti kegiata mengaji bersama terduga tersangka Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berita Terkait
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
-
Gadis 8 Tahun Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Melahirkan Bayi
-
Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
-
Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam