SuaraSulsel.id - Seorang guru ngaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar berinisial AN (60) diperiksa Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya belum lama ini.
Diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WITA lalu, AN mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar dan merasa khilaf.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada Klikbabel.com (jaringan Suara.com), Sabtu (15/8/2020).
Agus menuturkan, meski sudah memenuhi unsur pidana, polisi belum mengubah status AN dari saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu waktu dengan alasan terlebih dahulu menggelar ekspos internal.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sebelum Kecelakaan Keluarga Pengantin: Ada Kejadian Aneh
"Akan digelarkan dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Agus.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadp para korban, diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencabulan.
"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini, kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Agus.
Ia juga menyebut, masih ada kemungkinan korban akan bertambah. Namun, saat ini baru ada tiga korban yang secara resmi melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar yakni JF (9), KNF (10), dan AAM (9).
"Sementara ada lima yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," pungkas Agus.
Baca Juga: Empat Kali Gagal Ke Semifinal, Ini Penyebab Kekalahan Manchester City
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail dalam kesempatan terpisah mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban mengikuti kegiata mengaji bersama terduga tersangka Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Berita Terkait
-
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
-
Gadis 8 Tahun Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Melahirkan Bayi
-
Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
-
Fakta Baru Pengasuh Tega Cabuli Bayi 8 Bulan sambil VSC Suami di Padang
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance