SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat setempat kembali melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut sebesar lebih dari Rp26,9 miliar.
"Kami limpahkan temuan ini sesuai instruksi Jaksa Agung, dan jika memang tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembinaan," kata Inspektur Provinsi Malut Ahmad Purbaya, di Ternate, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, Inspektorat Malut juga melimpahkan sebesar Rp29 miliar ke Kejati Malut, namun karena telah dilakukan penyetoran sebanyak lebih dari Rp2 miliar, maka tinggal Rp26 miliar. PIhak yang telah melakukan penyetoran adalah Dinas PUPR, Perkim, Biro Ekonomi, Pertanian, Dikjar dan SDM yang totalnya Rp2,9 miliar.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut MoU nomor 180/678/G dan B-783/S.2/Gs.1/06/2015 antara Pemprov Malut dan Kejati setempat, serta sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 64. Walaupun begitu, pelimpahan ini belum dilakukan proses secara hukum, meski kebijakannya tergantung kejati.
Baca Juga: Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer
Sebelumnya, dirinya juga telah menyurati dinas terkait tentang temuan ini, namun diabaikan. Bahkan, pihaknya juga telah memberikan ruang yang besar kepada mereka, sebab dalam aturannya 60 hari.
"Saat ini sudah bertahun-tahun. Untuk itu tetap akan berkoordinasi dengan kejati dan telah meminta surat-surat teguran, sehingga itu akan disampaikan ke kejati," ujarnya melansir Antara.
Setelah 60 hari, kata Ahmad, pihaknya telah menyurati pihak yang memiliki temuan, apalagi selama satu tahun telah disampaikan, sehingga dievaluasi temuan-temuan sebelumnya. Namun setelah menunggu selama satu tahun, kemudian dilayangkan surat lagi.
"Sehingga selama satu tahun barulah saya menyurati kembali, ternyata ada yang telah setor, ada juga yang belum melakukan penyetoran inilah yang akan kami limpahkan, sebab ini juga tidak lanjut temuan BPK," pungkasnya.
Baca Juga: Niat Ambil Layang-layang, Tukang Parkir Malah Tersetrum Listrik
Berita Terkait
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
-
Wawancara Eksklusif Rahmat Rivai: Persiter, Malut United dan Agama Sepak Bola
-
Kenang Mendiang Benny Laos, Ashanty Berderai Air Mata Saat Kampanye Sherly Tjoanda di Ternate
-
Bak Bumi Langit, Beda Harta Kekayaan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Cawagub Malut Tembus Rp700 M Lebih
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN