SuaraSulsel.id - Pemberlakuan jam malam kembali dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terkait semakin meningkatnya kasus positif virus corona di wilayah tersebut. Dampak kebijakan yang mulai dijalankan sejak Senin (27/7/2020) malam tersebut mulai terasa dengan sepinya aktivitas warga di beberapa sudut Kabupaten Gorontalo.
Melansir pantauan gopos.id (jaringan Suara.com), di wilayah Kecamatan Limboto Barat, pada Senin sejak pukul 22.00 WITA, aktivitas warga terlihat sangat sepi. Warga yang beberapa hari sebelumnya terlihat meramaikan beberapa sudut kota juga saat ini tidak terlihat lagi.
Selain aktivitas warga, kegiatan pasar malam yang ada di Kecamatan Limboto Barat juga turut berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WITA.
“Meski mempengaruhi pendapatan, surat edaran pemerintah harus ditaati,” ujar penanggung jawab pasar malam, Ridwan Radjiku.
Ridwan menuturkan, dalam mengelola pasar malam pihaknya senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski demikian, ia mengaku akan menaati imbauan dari pemerintah setempat.
“Keputusan ini pasti untuk kebaikan kita semua. Makanya kita hentikan semua aktivitas saat jam malam tiba,” ungkap Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam di daerah tersebut. Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran adanya peningkatan jumlah pasien yang terkonformasi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
-
16 Pekerja Bangunan di Transmart Kubu Raya Positif Covid-19
-
Ada Musisi Bali Remehkan Covid-19, Hotman Paris Beri Sentilan Menohok
-
Kadishut Kalsel Bikin Status FB usai Dikabarkan Terpapar Covid-19
-
Gelar 10 Ribu Tes Swab Massal di Kalsel, Banjarmasin Jatah Terbanyak
-
Tidak Berizin, Resepsi Pernikahan ini Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi