Hingga saat ini, Management PT PAU belum bersedia memberikan keterangan terkait kebenaran informasi yang beredar. Sementara, Humas Gugus Tugas COVID-19 Nurmasita Datu Adam membenarkan bahwa ada karyawan PT PAU yang meninggal dunia.
Nurmasita juga tidak membantah terkait belasan karyawan perusahaan amoniak itu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Meski begitu, ia menyebut, jumlahnya tidak sebanyak informasi yang beredar.
"Sebelumnya lima orang dirawat, tapi per Kamis (23/7) sudah ada sekitar 12 orang karyawan PT PAU yang dirawat," ungkap Nurmasita.
Nurmasita mengatakan, meski mereka saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, mereka belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi. Alasanya, karena mereka masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tes swab.
"Yang lima orang pertama itu sudah dikirim sampel swabnya. Kita masih menunggu," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, saat ini PT PAU telah menerapkan lock down area. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.
"Informasinya juga bahwa karyawan lokal sudah diistirahatkan sementara. Mereka belum dibolehkan masuk kerja," kata Nurmasita mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak PT PAU.
Unit Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi hal ini mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak perusahaan.
Koordinator Tim Pengawas Ketenagakerjaan Banggai Jein Akumo menjelaskan, pihaknya telah mendengar adanya karyawan sakit yang meninggal di PT PAU. Namun, laporan secara resmi yang menjadi kewajiban perusahaan hingga kini belum diterimanya.
Baca Juga: Kader PDIP Keroyok Polisi di Kelab Malam, Djarot: Jangan Kaitkan ke Partai
"Kalau informasinya kami sudah dengar dari masyarakat. Tapi landasan kita yakni laporan resmi dari perusahaan belum kami terima," ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan resmi terkait kondisi karyawan wajib dilaporkan oleh perusahaan. Jein berharap pihak PT PAU dapat segera melaporkan kondisi tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan, sebab hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Apa itu Virus Dinga Dinga yang Meledak di Uganda? Gejalanya Bikin Tubuh Wanita 'Menari' Tak Terkendali
-
Wajah Kartika Putri Dipenuhi Luka Melepuh, Diduga Terkena Sindrom Stevens-Johnson
-
Kartika Putri Terkena Penyakit Misterius, Wajah Hingga Lidah Melepuh
-
Dinar Candy Pernah Idap Penyakit Misterius Hingga Hampir Meninggal, Perut Membengkak Penuh Cairan
-
Optimalkan Sistem Manajemen Aset di Seluruh Pabrik, Pupuk Kaltim Gelar Audit ISO 55001
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
Terkini
-
Mau Merasakan Serunya Olahraga Padel di Makasar? Ini Lokasinya
-
Jenazah Tukang Ojek Korban Pembunuhan di Puncak Jaya Dipulangkan ke Makassar
-
Truk Rombongan Rambu Solo' Terguling, 8 Nyawa Melayang di Toraja Utara
-
Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?