Hingga saat ini, Management PT PAU belum bersedia memberikan keterangan terkait kebenaran informasi yang beredar. Sementara, Humas Gugus Tugas COVID-19 Nurmasita Datu Adam membenarkan bahwa ada karyawan PT PAU yang meninggal dunia.
Nurmasita juga tidak membantah terkait belasan karyawan perusahaan amoniak itu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Meski begitu, ia menyebut, jumlahnya tidak sebanyak informasi yang beredar.
"Sebelumnya lima orang dirawat, tapi per Kamis (23/7) sudah ada sekitar 12 orang karyawan PT PAU yang dirawat," ungkap Nurmasita.
Nurmasita mengatakan, meski mereka saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, mereka belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi. Alasanya, karena mereka masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tes swab.
"Yang lima orang pertama itu sudah dikirim sampel swabnya. Kita masih menunggu," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, saat ini PT PAU telah menerapkan lock down area. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.
"Informasinya juga bahwa karyawan lokal sudah diistirahatkan sementara. Mereka belum dibolehkan masuk kerja," kata Nurmasita mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak PT PAU.
Unit Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi hal ini mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak perusahaan.
Koordinator Tim Pengawas Ketenagakerjaan Banggai Jein Akumo menjelaskan, pihaknya telah mendengar adanya karyawan sakit yang meninggal di PT PAU. Namun, laporan secara resmi yang menjadi kewajiban perusahaan hingga kini belum diterimanya.
Baca Juga: Kader PDIP Keroyok Polisi di Kelab Malam, Djarot: Jangan Kaitkan ke Partai
"Kalau informasinya kami sudah dengar dari masyarakat. Tapi landasan kita yakni laporan resmi dari perusahaan belum kami terima," ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan resmi terkait kondisi karyawan wajib dilaporkan oleh perusahaan. Jein berharap pihak PT PAU dapat segera melaporkan kondisi tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan, sebab hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Apa itu Virus Dinga Dinga yang Meledak di Uganda? Gejalanya Bikin Tubuh Wanita 'Menari' Tak Terkendali
-
Wajah Kartika Putri Dipenuhi Luka Melepuh, Diduga Terkena Sindrom Stevens-Johnson
-
Kartika Putri Terkena Penyakit Misterius, Wajah Hingga Lidah Melepuh
-
Dinar Candy Pernah Idap Penyakit Misterius Hingga Hampir Meninggal, Perut Membengkak Penuh Cairan
-
Optimalkan Sistem Manajemen Aset di Seluruh Pabrik, Pupuk Kaltim Gelar Audit ISO 55001
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar