Hingga saat ini, Management PT PAU belum bersedia memberikan keterangan terkait kebenaran informasi yang beredar. Sementara, Humas Gugus Tugas COVID-19 Nurmasita Datu Adam membenarkan bahwa ada karyawan PT PAU yang meninggal dunia.
Nurmasita juga tidak membantah terkait belasan karyawan perusahaan amoniak itu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Meski begitu, ia menyebut, jumlahnya tidak sebanyak informasi yang beredar.
"Sebelumnya lima orang dirawat, tapi per Kamis (23/7) sudah ada sekitar 12 orang karyawan PT PAU yang dirawat," ungkap Nurmasita.
Nurmasita mengatakan, meski mereka saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, mereka belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi. Alasanya, karena mereka masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tes swab.
"Yang lima orang pertama itu sudah dikirim sampel swabnya. Kita masih menunggu," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, saat ini PT PAU telah menerapkan lock down area. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.
"Informasinya juga bahwa karyawan lokal sudah diistirahatkan sementara. Mereka belum dibolehkan masuk kerja," kata Nurmasita mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak PT PAU.
Unit Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi hal ini mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak perusahaan.
Koordinator Tim Pengawas Ketenagakerjaan Banggai Jein Akumo menjelaskan, pihaknya telah mendengar adanya karyawan sakit yang meninggal di PT PAU. Namun, laporan secara resmi yang menjadi kewajiban perusahaan hingga kini belum diterimanya.
Baca Juga: Kader PDIP Keroyok Polisi di Kelab Malam, Djarot: Jangan Kaitkan ke Partai
"Kalau informasinya kami sudah dengar dari masyarakat. Tapi landasan kita yakni laporan resmi dari perusahaan belum kami terima," ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan resmi terkait kondisi karyawan wajib dilaporkan oleh perusahaan. Jein berharap pihak PT PAU dapat segera melaporkan kondisi tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan, sebab hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Apa itu Virus Dinga Dinga yang Meledak di Uganda? Gejalanya Bikin Tubuh Wanita 'Menari' Tak Terkendali
-
Wajah Kartika Putri Dipenuhi Luka Melepuh, Diduga Terkena Sindrom Stevens-Johnson
-
Kartika Putri Terkena Penyakit Misterius, Wajah Hingga Lidah Melepuh
-
Dinar Candy Pernah Idap Penyakit Misterius Hingga Hampir Meninggal, Perut Membengkak Penuh Cairan
-
Optimalkan Sistem Manajemen Aset di Seluruh Pabrik, Pupuk Kaltim Gelar Audit ISO 55001
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan