Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 19 Juli 2020 | 12:17 WIB
Ilustrasi petugas PLN memperbaiki jaringan listrik. (Antara)

SuaraSulsel.id - Infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Luwu Utara, Makassar, Sulawesi Selatan pascabencana banjir bandang pada Senin (13/7/2020) sudah mulai kembali normal.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo mengklaim kondisi kelistrikan di Kabupaten Luwu Utara telah kembali pulih 99 persen.

Manager UP3 Palopo, Alimuddin menuturkan PLN terus lakukan penormalan kelistrikan pascabencana banjir bandang dan longsor sejak Senin.

Ia mengatakan, hingga Sabtu (18/7) malam pukul 19.00 WITA, PLN berhasil menyalakan kembali 350 gardu listrik atau 99 persen gardu dari total 355 gardu terdampak.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Pontianak Rusak Akibat Angin Puting Beliung

"PLN terus berupaya menormalkan kembali kelistrikan di Masamba, namun kami terkendala 1 persen lagi di desa Maipi, akibat akses jalan terputus oleh terjangan banjir bandang dan tanah longsor," terang Alimudin seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/7).

Alimuddin menjelaskan terdapat empat titik utama di Luwu Utara yang menjadi prioritas PLN dalam memulihkan kelistrikan pasca banjir, yakni daerah Malangke, Sabbang, Kota Masamba Radda dan Lawewe. Sedangkan, tiga daerah di antaranya telah pulih 100 persen.

Sementara  di Sabbang hingga kekinian tersisa lima gardu yang masih terganggu dengan jumlah 691 pelanggan. Namun, 7.609 pelanggan di daerah tersebut sudah bisa kembali menikmati listrik.

PLN merilis total keseluruhan kondisi gardu listrik yang telah pulih 99 persen atau 350 gardu. Dari total pelanggan yang berjumlah 31.256, kekinian 98 persen kelistrikannya telah kembali normal.

"Kita akan terus mengoptimalkan upaya pemulihan kelistrikan di Luwu Utara sepenuhnya, dengan menggunakan genset sebagai alternatif kelistrikan di desa Maipi," kata Alimuddin, memungkasi.

Baca Juga: Cekcok, ODGJ Serang Ayah dengan Parang hingga Tewas

Load More