Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 16 Juli 2020 | 14:27 WIB
Emak-emak joget di lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, Mamaju, Sulawesi Barat. (Instagram/@makassar_iinfo)

SuaraSulsel.id - Belum lama, aksi tiga orang wanita joget Tiktok di lampu merah viral di media sosial.

Aksi tersebut dilakukan di garis zebra cross sebelum lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam rekaman yang beredar, tiga orang wanita, yang mana dua di antaranya memakai hijab asyik bergoyang mengikuti irama musik.

Mereka bergoyang sambil tertawa hingga menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas. Beberapa orang pun terlihat merekam aksi ketiganya.

Baca Juga: Gara-gara Verifikasi Faktual, Kuburan Milik Warga Diperiksa Bawaslu

Video mereka pun seketika memancing atensi publik, bahkan sampai ke telinga pihak berwajib.

Tak sedikit yang menyayangkan ulah tersebut lantaran dinilai menganggu ketertiban umum dan membahayakan orang lain.

Terkini, setelah aksinya viral, ketiga wanita dalam video dikabarkan memohon maaf kepada publik.

Hal itu ditunjukkan lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo, Kamis (16/7/2020).

Dalam unggahan itu, tampak tiga orang wanita yang memakai hijab dan masker bersama dua orang petugas kepolisian. Mereka berada sebuah ruangan.

Baca Juga: Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam

Sementara dalam narasi disebutkan, ketiga emak-emak itu sengaja mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Kepada petugas, mereka mengaku nekat berjoget di lampu merah karena ingin menjawab tantangan dari warganet.

Kekinian setelah menuai kecaman daru publik, mereka pun berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagian warganet menyambut baik permintaan maaf emak-emak tersebut. Tapi adapula yang memberikan komentar sinis.

Load More