SuaraSulsel.id - Belum lama, aksi tiga orang wanita joget Tiktok di lampu merah viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan di garis zebra cross sebelum lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, Kota Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam rekaman yang beredar, tiga orang wanita, yang mana dua di antaranya memakai hijab asyik bergoyang mengikuti irama musik.
Mereka bergoyang sambil tertawa hingga menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas. Beberapa orang pun terlihat merekam aksi ketiganya.
Video mereka pun seketika memancing atensi publik, bahkan sampai ke telinga pihak berwajib.
Tak sedikit yang menyayangkan ulah tersebut lantaran dinilai menganggu ketertiban umum dan membahayakan orang lain.
Terkini, setelah aksinya viral, ketiga wanita dalam video dikabarkan memohon maaf kepada publik.
Hal itu ditunjukkan lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo, Kamis (16/7/2020).
Dalam unggahan itu, tampak tiga orang wanita yang memakai hijab dan masker bersama dua orang petugas kepolisian. Mereka berada sebuah ruangan.
Baca Juga: Gara-gara Verifikasi Faktual, Kuburan Milik Warga Diperiksa Bawaslu
Sementara dalam narasi disebutkan, ketiga emak-emak itu sengaja mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Kepada petugas, mereka mengaku nekat berjoget di lampu merah karena ingin menjawab tantangan dari warganet.
Kekinian setelah menuai kecaman daru publik, mereka pun berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sebagian warganet menyambut baik permintaan maaf emak-emak tersebut. Tapi adapula yang memberikan komentar sinis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Tsunami Kecil Terdeteksi: Maluku Utara dan Sulawesi Utara dalam Siaga!
-
Warga Gorontalo Berhamburan Saat Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Begini Penjelasan BMKG
-
Program Desa BRILiaN Jadikan Desa Pajambon Contoh Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban