- Kementerian Kesehatan menguji coba sistem rujukan JKN berbasis kompetensi medis di Kota Makassar pada Oktober 2026.
- Kota Makassar dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki fasilitas layanan kesehatan terlengkap dan paling siap.
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba program pemerintah tersebut.
SuaraSulsel.id - Sistem rujukan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diuji coba dengan pola baru.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi hanya mengandalkan tipe rumah sakit dalam menentukan rujukan, tetapi akan melihat kompetensi dan kemampuan medis yang dibutuhkan pasien.
Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi uji coba sistem tersebut.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien nantinya dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan menangani penyakit atau kondisi medis yang dibutuhkan.
Baca Juga:Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
Artinya, pasien tidak selalu harus melewati rumah sakit secara berjenjang berdasarkan tipe. Seperti dari tipe C kemudian B hingga A.
Azhar menyampaikan hal tersebut seusai bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 2 Oktober 2026.
"Saya hari ini datang melapor ke Pak Gubernur bahwa pemerintah akan melaksanakan uji coba pelayanan kesehatan yang baru, yaitu rujukan berbasis kompetensi, pelaksanaan kelas rawat inap standar dan penerapan IDRG (Indonesian Diagnosis Related Group)," kata Azhar.
Uji coba tersebut akan dilakukan di empat wilayah, yakni Kota Bandung, Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Makassar menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang masuk dalam lokasi uji coba tersebut.
Baca Juga:Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
Menurut Azhar, pelaksanaan uji coba membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena sistem baru ini tidak hanya melibatkan rumah sakit.
Seluruh jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di daerah akan terhubung dalam sistem rujukan tersebut.
Mulai dari puskesmas, praktik mandiri, klinik, rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga rumah sakit milik Kementerian Kesehatan.
"Karena uji coba ini melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di daerah. Mulai dari puskesmas, praktik mandiri, klinik, kemudian rujukan ke rumah sakit milik pemda, pemda kabupaten atau kota, kemudian masuk ke rumah sakit milik pemprov dan rumah sakit sampai dengan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Makassar Dinilai Paling Siap
Kemenkes memilih Makassar bukan tanpa alasan. Azhar mengatakan pihaknya telah membandingkan kesiapan sejumlah daerah sebelum menentukan lokasi uji coba.