- Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan secara terhormat dari jabatan Kapolri pada Kamis 1 Oktober 2026.
- Rapat Paripurna DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri pengganti setelah menjalani uji kelayakan oleh Komisi III.
- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Listyo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya.
Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Dia merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994, satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Polisi Asep Edi Suheri.
Baca Juga:Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos
Penerima Bintang Bhayangkara Nararya itu memiliki pengalaman spesialis di bidang reserse. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Pol. Martinus Hukom, ia menjabat sebagai Kapolda Banten dengan masa jabatan 26 Juni 2024 sampai 5 Agustus 2025.