- Pengurus NU Sulawesi Selatan berinisial MS membantah video viral berdansa dengan wanita pendamping karaoke di hotel.
- MS melaporkan media daring ke Polda Sulsel karena dituduh meminta uang untuk menghapus pemberitaan tersebut.
- MUI Sulsel telah meminta klarifikasi langsung kepada MS serta mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh.
MS kemudian memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia melapor ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
MS mengatakan laporan itu dibuat karena merasa keberatan dengan informasi yang beredar mengenai dirinya serta ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.
"Saya tidak pernah izinkan untuk diberitakan karena hak pribadi dan privasi saya," ujarnya.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sekaligus Rektor Universitas Islam Makassar.
Baca Juga:Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada MS terkait video yang beredar.
Muammar menyebut pihaknya telah mendengarkan penjelasan MS mengenai keberadaan dirinya di ruang karaoke tersebut.
Terkait persoalan pemberitaan dan dugaan permintaan uang yang disampaikan MS, Muammar mengatakan pihaknya mendukung langkah hukum yang ditempuh agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Proses hukum diperlukan agar setiap pihak yang terlibat dapat memberikan keterangan dan persoalan yang berkembang di ruang publik tidak berhenti pada klaim sepihak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi