Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Pengurus NU Sulsel berinisial MS membantah tudingan berdansa dengan LC di ruang karaoke. Merasa dicemarkan dan diperas media, MS resmi melapor ke Polda Sulsel.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
MS, pengurus wilayah NU Sulsel sekaligus dosen Universitas Islam Makassar terekam video sedang berada di ruang karaoke. Videonya kemudian viral di media sosial. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pengurus NU Sulawesi Selatan berinisial MS membantah video viral berdansa dengan wanita pendamping karaoke di hotel.
  • MS melaporkan media daring ke Polda Sulsel karena dituduh meminta uang untuk menghapus pemberitaan tersebut.
  • MUI Sulsel telah meminta klarifikasi langsung kepada MS serta mendukung penuh langkah hukum yang sedang ditempuh.

MS kemudian memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia melapor ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

MS mengatakan laporan itu dibuat karena merasa keberatan dengan informasi yang beredar mengenai dirinya serta ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum.

"Saya tidak pernah izinkan untuk diberitakan karena hak pribadi dan privasi saya," ujarnya.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sekaligus Rektor Universitas Islam Makassar.

Baca Juga:Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada MS terkait video yang beredar.

Muammar menyebut pihaknya telah mendengarkan penjelasan MS mengenai keberadaan dirinya di ruang karaoke tersebut.

Terkait persoalan pemberitaan dan dugaan permintaan uang yang disampaikan MS, Muammar mengatakan pihaknya mendukung langkah hukum yang ditempuh agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Proses hukum diperlukan agar setiap pihak yang terlibat dapat memberikan keterangan dan persoalan yang berkembang di ruang publik tidak berhenti pada klaim sepihak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini