29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online

Data tersebut berasal dari PPATK dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Kemensos

Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
Ilustrasi ASN sedang melihat ponsel [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan sekitar 1.900 pegawai Kementerian Sosial terindikasi judi online.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kementerian Sosial sedang mencocokkan bukti transaksi dengan identitas pegawai bersangkutan.
  • Kementerian Sosial mencatat sekitar 1,4 juta penerima bantuan sosial juga terindikasi memiliki keterkaitan aktivitas judi online.

SuaraSulsel.id - Selain Keluarga Penerima Manfaat Bansos, Kemensos juga menemukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Secara nasional, terdapat sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi. Sebanyak 29 di antaranya berada di Sulawesi Selatan.

Data tersebut berasal dari PPATK dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Kemensos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut data tersebut dilengkapi dengan lampiran dan bukti transaksi.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Karena itu, pihaknya masih mencocokkan data transaksi dengan identitas pegawai yang bersangkutan sebelum menentukan tindakan.

Di Sulsel, temuan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Di Luwu Timur terdapat empat ASN dengan nilai transaksi sekitar Rp13,24 juta.

Kemudian tiga ASN di Bone tercatat dengan nilai transaksi sekitar Rp59,13 juta.

Selanjutnya, tiga ASN di Pangkajene dan Kepulauan tercatat dengan transaksi sekitar Rp13,78 juta.

Sementara di Bulukumba terdapat dua ASN, sedangkan di Barru juga terdapat dua ASN yang masuk dalam data indikasi tersebut.

Baca Juga:5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

Kemensos menaruh perhatian khusus terhadap temuan tersebut karena sebagian pegawai yang terindikasi merupakan pendamping program sosial yang berhubungan langsung dengan keluarga penerima manfaat.

Gus Ipul mengingatkan para pendamping PKH agar tidak melanjutkan aktivitas judi online.

"Makanya para pendamping jangan teruskan kebiasaan main judol. Kalau diteruskan, terbukti, akan kita berhentikan," tegasnya.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos juga menemukan sekitar 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, Saifullah menyebut temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh penerima bansos tersebut merupakan pelaku judi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini