Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Penumpang diduga hendak membawa seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) secara ilegal dari Surabaya menuju Sulawesi Selatan.

Muhammad Yunus
Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
Satgaspam TNI Angkatan Laut Bandara Juanda bersama BKHIT Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal melalui jalur udara di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Petugas Avsec Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan seekor anak kera dalam koper bagasi pada Minggu, 13 September 2026.
  • Warga Bulukumba berinisial MFS menyembunyikan satwa tersebut dalam penerbangan Lion Air rute Surabaya menuju Makassar.
  • Anak kera ilegal itu diamankan oleh BKHIT Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta laboratorium lebih lanjut.

MFS yang diketahui berasal dari Bulukumba tersebut tidak berada di lokasi ketika koper diperiksa. Satwa yang ditemukan kemudian diamankan petugas dan diserahkan kepada Karantina Hewan BKHIT Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan serta tindakan karantina.

Dokter hewan karantina selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak kera tersebut.

Petugas juga mengambil sampel darah untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mengetahui risiko penyakit hewan menular, termasuk rabies.

"Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses," kata Hudiansyah.

Baca Juga:Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat

Karena hasil laboratorium belum keluar, kondisi kesehatan anak kera tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Hudiansyah mengatakan persoalan pengangkutan satwa bukan hanya berkaitan dengan status perlindungan satwa, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, kelestarian, serta pemenuhan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Kera ekor panjang memang tidak secara otomatis masuk kategori satwa yang dilindungi. Namun, kondisi tersebut tidak berarti satwa dapat dibawa atau diperdagangkan secara bebas tanpa memperhatikan aturan.

"Status tidak dilindungi bukan berarti satwa tersebut boleh dieksploitasi, diperdagangkan, atau diangkut dengan cara yang mengabaikan kesejahteraan dan kelestariannya," tegas Hudiansyah.

Ia juga mengungkapkan nilai seekor kera ekor panjang untuk kebutuhan penelitian dapat mencapai sekitar 3.000-4.000 dolar AS per individu. Jika dikonversikan, nilainya sekitar Rp53 juta hingga Rp71 juta.

Baca Juga:Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan penanganan terhadap satwa yang ditemukan. Anak kera tersebut rencananya akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini