- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap perempuan berinisial AY di sebuah hotel di Makassar pada Sabtu, 12 September 2026.
- AY ditangkap atas kasus dugaan penggelapan puluhan mobil mewah yang melibatkan sindikat dan merugikan banyak korban.
- Kasus ini berkembang setelah seorang anggota DPRD Bantaeng dan dua polisi aktif dilaporkan diduga ikut terlibat.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penggelapan puluhan mobil mewah di Sulawesi Selatan tak berhenti pada perempuan berinisial AY (34).
Setelah AY ditangkap, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bantaeng dan dua polisi aktif dalam kasus tersebut.
AY ditangkap tim Resmob Polda Sulsel bersama Reskrim Polresta Gowa saat sedang merayakan ulang tahunnya di sebuah hotel di Makassar.
Ia diamankan pada Sabtu, 12 September 2026, dini hari. Saat ditangkap, dia berada di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, bersama seorang pria berinisial M (38).
Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
Penangkapan itu sempat berlangsung tegang. Petugas bahkan terlibat adu mulut dengan kuasa hukum AY yang tiba di lokasi dan mempertanyakan proses penangkapan terhadap kliennya.
Dalam penggerebekan tersebut, M disebut melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik. Sementara Ayu sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Petugas akhirnya membawa keduanya ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Mobil Korban Terus Dicari
Penangkapan AY membuat kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut semakin terbuka.
Baca Juga:Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
Puluhan korban yang mengaku kehilangan mobil kini terus berdatangan ke Mapolresta Gowa.
Mereka mempertanyakan keberadaan kendaraan yang sebelumnya diserahkan kepada Ayu, namun hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Salah satu korban, Irsan Daeng Sempo (45), mengaku kehilangan puluhan mobil rental miliknya. AY diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil.
Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang sebelumnya digadaikan oleh pemiliknya. Namun, ketika hendak ditebus, mobil tersebut justru sudah tidak diketahui keberadaannya.
Kasus tersebut diduga bukan baru berlangsung dalam hitungan bulan. Sindikat ini disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan melibatkan sejumlah pihak.
Salah satu fakta yang kini mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial AB.
AB disebut menguasai empat unit mobil mewah yang dilaporkan sebagai kendaraan milik korban.
Kuasa hukum salah satu korban, Andi Abdul Hakim mengatakan pihaknya telah mendatangi AB untuk meminta kendaraan tersebut dikembalikan.
Menurut dia, AB juga telah mengakui menguasai empat mobil tersebut. Namun, kendaraan itu belum diserahkan kepada korban.
"Ada empat unit di tangan salah seorang anggota DPRD di Bantaeng dan kami sudah datangi yang bersangkutan dan yang bersangkutan juga sudah mengakui, tapi tidak mau menyerahkan mobil tersebut padahal kami sudah laporkan secara resmi," kata Andi.
Dugaan keterlibatan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran kasus penggelapan kendaraan yang menyeret AY.
Dua Polisi Juga Dilaporkan ke Propam
Tak hanya anggota DPRD, dua anggota polisi yang bertugas di Polres Bantaeng juga disebut diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial Aiptu S dan AR.
Andi menyebut kedua polisi tersebut telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Laporan tersebut kini masih dalam proses.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya akan mengecek laporan terkait dugaan keterlibatan dua anggota polisi tersebut.
"Saya cek dulu laporannya di Bidpropam," ujar Didik saat dikonfirmasi, Selasa, 15 September 2026.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dan dua anggota polisi tersebut masih memerlukan pendalaman.
Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait tudingan tersebut.
Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun
Sementara itu, penangkapan AY berlangsung ketika dia sedang berada di hotel bersama M.
Polisi mendatangi kamar tersebut setelah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Dalam proses penggerebekan, AY sempat bersembunyi di kamar mandi.
Terduga pelaku juga disebut sempat berdalih sedang menunggu telepon dari seseorang yang akan menghadirkan sejumlah mobil mewah yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan.
Situasi kemudian semakin tegang ketika kuasa hukum terduga pelaku tiba di lokasi.
Pengacara mempertanyakan proses penangkapan dan meminta agar AY tidak dibawa ke kantor polisi dengan sejumlah alasan.
Petugas tetap membawa AY bersama M ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Kini AY telah ditahan di sel Mapolresta Gowa.
Polisi masih mendalami peran AY dalam dugaan sindikat penggelapan puluhan mobil tersebut, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan korban serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing