- Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD memperingati setahun tragedi pembakaran Gedung DPRD pada Selasa malam, 1 September 2026.
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan tali kasih kepada keluarga korban dan menyampaikan duka mendalam dalam acara tersebut.
- Tragedi berdarah tahun 2025 itu dijadikan pelajaran penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan respons pemerintah terhadap masyarakat.
"Bagaimana kita semua tentu harus jauh lebih responsif terhadap keadaan-keadaan yang ada di tengah-tengah masyarakat, memberikan perhatian dan mencukupkan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, koordinasi antarlembaga, khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga dinilai perlu terus diperkuat.
"Keadaan yang terjadi kembali mengajarkan kita bagaimana untuk terus membangun koordinasi antar-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," tuturnya.
Menurut Appi, koordinasi yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekaligus memastikan Kota Makassar tetap aman dan kondusif.
Baca Juga:Jadwal Mati Lampu 2 September 2026 Wilayah Sudiang, Daya, hingga Tamalanrea
"Ini sangat penting untuk menjaga bukan hanya keselamatan kita, tetapi menjaga kondisi Kota Makassar yang sama-sama kita cintai," sambungnya.
Jangan Biarkan Tragedi Terulang
Lebih jauh, Appi berharap tragedi 29 Agustus 2025 dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Makassar.
Ia menilai Pemkot Makassar dan DPRD harus terus membangun komunikasi serta bekerja bersama dalam merespons berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat.
"Harusnya kejadian itu terus mempererat hubungan antara legislatif dan eksekutif yang ada di Kota Makassar," katanya.
Baca Juga:Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
"Bahwa kita membangun untuk merespons secara bersama-sama apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat Kota Makassar," lanjut Appi.
Peringatan satu tahun tragedi tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar.