Bupati Gowa Copot 16 Pejabat, Langkah Berani atau Blunder? Ini Respons BKN

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mencopot sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Bupati Gowa Copot 16 Pejabat, Langkah Berani atau Blunder? Ini Respons BKN
Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mencopot 16 pejabat eselon II di tengah polemik pemerintahan Kabupaten Gowa.
  • Badan Kepegawaian Negara menerima pengaduan dan sedang mencermati aspek kewenangan, tata cara, serta substansi kebijakan tersebut.
  • Husniah menyatakan penonaktifan pejabat dilakukan sebagai langkah penyegaran birokrasi agar pemerintahan daerah berjalan efektif.

SuaraSulsel.id - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mencopot sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kebijakan tersebut dilakukan di tengah polemik pemerintahan yang kini sedang dihadapi Husniah.

Sedikitnya 16 pejabat eselon II dinonaktifkan dari jabatannya. Di antara mereka terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter hingga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) strategis.

Mereka yang dinonaktifkan yakni Sekda Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sahir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Fajaruddin, Asisten Bidang Administrasi Umum Natsir Arif, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abidzar.

Baca Juga:DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Agus Harahap, Inspektur Inspektorat Syahrul Syahir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahmud, Sekretaris DPRD atau Sekwan Idil Hafid, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ary Mahdin, serta Kepala Bappeda Sujjadan.

Pejabat lainnya ada Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala Bapenda Indra Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursad, Kepala DPMPTSP Indra Setiawan, dan Kasatpol PP Umar Madjid.

Pencopotan sejumlah pejabat tersebut berlangsung ketika pemerintahan Husniah tengah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, DPRD Gowa melalui hak angket menyoroti sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Husniah.

Persoalan tersebut di antaranya dugaan penyelewengan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.

Baca Juga:Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Selain itu, DPRD juga menyoroti kebijakan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral terhadap salah satu mahasiswi serta dugaan perselingkuhan yang muncul dalam proses pemeriksaan hak angket.

Husniah sendiri telah beberapa kali diperiksa penyidik Polda Sulsel dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait persoalan yang tengah bergulir tersebut.

Di tengah situasi itu, penonaktifan belasan pejabat tinggi pratama tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Terlebih sejumlah posisi yang terdampak merupakan jabatan strategis dalam roda pemerintahan daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengaku telah menerima pengaduan tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan pihaknya sedang melakukan mitigasi untuk memastikan kebijakan penonaktifan tersebut dilakukan sesuai aturan.

"Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati," kata Zudan, Senin, 24 Agustus 2026.

Ia mengatakan BKN memiliki sejumlah tolok ukur untuk menilai apakah tindakan pemberhentian atau penonaktifan seorang pejabat dari jabatannya telah sesuai ketentuan.

Ada tiga aspek yang akan diperiksa yakni kewenangan, tata cara, dan substansi keputusan.

"Pertama, kewenangan. Kewenangan bupati dilaksanakan dengan benar atau tidak. Yang kedua, tata caranya. Tata caranya benar atau tidak. Yang ketiga, substansinya. Atau persyaratan untuk pemberhentian dari jabatan itu benar atau tidak," jelasnya.

Ketiga aspek tersebut menjadi dasar BKN dalam melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan kepegawaian kepala daerah.

Zudan menyebut apabila seluruh aspek tersebut sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), maka kebijakan dapat dinilai benar.

Sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, keputusan dapat dinyatakan tidak sesuai.

"Jadi, kalau sesuai NSBK berarti benar. Kalau tidak sesuai NSBK berarti salah. Jadi, ada tolok ukur obyektifnya," ujarnya.

Ia menegaskan kewenangan kepala daerah dalam melakukan penataan birokrasi tetap memiliki batasan.

Apabila kewenangan, prosedur maupun substansi keputusan tidak sesuai aturan, maka pemberhentian dari jabatan tidak dapat dilakukan begitu saja.

"Nanti kita klarifikasi lewat sekdanya, lewat BKD-nya. Yang tahu teknis di sana," katanya.

Sementara itu, Husniah menyebut langkah yang dilakukan merupakan bagian dari penataan dan penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif.

"Saya rasa ini bukan kisruh, tapi hal yang lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik selaku kepala daerah," kata Husniah.

Ia mengaku penonaktifan sejumlah pejabat OPD merupakan bagian dari kewenangannya sebagai kepala daerah.

Husniah menegaskan langkah tersebut tidak perlu dipandang sebagai bentuk konflik di tubuh pemerintahan.

Ia menilai penataan birokrasi merupakan hal yang wajar dilakukan kepala daerah untuk memastikan organisasi pemerintahan dapat bekerja sesuai target.

"Saya melakukan itu karena penyegaran, agar pemerintah ini berjalan dengan tertib sesuai dengan harapan kita bersama," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini