Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Muhammad Basri alias Om Bas atau Basri Kajang akhirnya muncul ke hadapan publik

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
Muhammad Basri alias Basri Kajang, konsultan politik yang disebut-sebut dalam sidang Pansus DPRD Gowa [SuaraSulsel.id/Facebook Basri Kajang]
Baca 10 detik
  • Muhammad Basri alias Om Bas menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel terkait dugaan korupsi seragam sekolah.
  • Polda Sulsel sebelumnya telah melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan kepada Basri namun belum dipenuhi karena ia berada di Kalimantan.
  • Kasus korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Gowa ini turut melibatkan Pansus DPRD.

"Saya menyadari bahwa tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Atas segala tindakan, sikap maupun prasangka yang lahir dari diri saya, saya memohon ampun kepada Allah SWT serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa," tutur Basri.

Sebelumnya, Basri Kajang menjadi salah satu saksi yang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gowa. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp16 miliar.

Penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Basri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri mengatakan surat panggilan pertama telah dikirim sekitar dua pekan lalu. Sementara panggilan kedua dilayangkan pada Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga:Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Surat panggilan telah dikirim ke alamat Basri sesuai data kartu tanda penduduk (KTP). Penyidik juga telah berupaya menghubungi keluarga maupun orang-orang terdekat yang bersangkutan.

Meski demikian, saat itu Basri belum memberikan klarifikasi maupun memenuhi panggilan penyidik.

"Kami masih memberikan kesempatan sekali. Kami meminta Om Bas bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memberikan keterangan," kata Jufri.

Ia menegaskan penyidik akan mempertimbangkan upaya membawa paksa sesuai ketentuan hukum apabila Basri kembali mangkir tanpa alasan yang sah.

Nama Basri Kajang sebelumnya juga mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut pelaksanaan program seragam sekolah gratis.

Baca Juga:Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?

Dalam sidang Pansus, sejumlah saksi menyebut nama Basri saat menjelaskan proses penawaran hingga pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Berdasarkan temuan itu, Pansus kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan keterkaitan Basri dalam proyek senilai Rp16 miliar tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini