Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri

Kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan warga memilah sampah dari rumah mulai 1 Agustus 2026

Muhammad Yunus
Rabu, 29 Juli 2026 | 13:40 WIB
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
Maling tempat sampah terekam kamera CCTV di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemkot Makassar mulai 1 Agustus 2026 akan menerapkan sistem controlled landfill di TPA Tamangapa Antang.
  • Warga Kota Makassar menghadapi kendala karena tempat sampah persiapan pemilahan sampah rumah tangga hilang dicuri.
  • Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan Perda Persampahan serta membentuk Satgas khusus untuk mengawal dan menegakkan aturan baru.

Kata Helmy, perubahan sistem tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam menghentikan praktik pembuangan terbuka yang selama ini dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan.

Ia menjelaskan persoalan terbesar di TPA Tamangapa selama ini berasal dari dominasi sampah organik yang mencapai sekitar 54 persen dari total sampah yang masuk setiap hari.

Sampah organik menjadi penyumbang utama terbentuknya air lindi dan gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan sekaligus meningkatkan risiko kebakaran di kawasan TPA.

Saat ini, Kota Makassar menghasilkan sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah setiap hari. Rata-rata setiap warga menghasilkan sekitar 0,6 kilogram sampah per hari.

Baca Juga:Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Untuk memastikan kebijakan baru berjalan efektif, Pemkot Makassar tengah menyiapkan regulasi melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan.

Setelah perda disahkan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Perda Persampahan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satgas tersebut akan bertugas mengawal pelaksanaan aturan, mulai dari sosialisasi, evaluasi hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami akan mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu, melakukan evaluasi, kemudian jika diperlukan baru diterapkan punishment," ujar Helmy.

Pengawasan nantinya diprioritaskan pada sektor-sektor yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, seperti kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, hingga kafe.

Baca Juga:Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Meski demikian Helmy menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama pemerintah.

"Kami akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun apabila setelah sosialisasi mereka tetap tidak menjalankan aturan, tentu akan ada tindakan sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Helmy berharap budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi warga dalam mengurangi sampah yang berakhir di TPA.

"Ketika budaya itu terbentuk, lingkungan akan semakin bersih, sehat, dan kita bisa mewariskan kehidupan yang berkelanjutan kepada generasi mendatang," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini