- Ratusan petani berunjuk rasa menolak rencana pengosongan lahan oleh Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli pada Selasa (28/7/2026).
- Warga bertekad mempertahankan tanah garapan mereka yang terdampak proyek kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park.
- Komnas HAM meminta penundaan pengosongan lahan, sementara warga memilih berjaga di lokasi untuk mencegah penggusuran paksa.
Meski demikian, dokumen internal yang diperoleh media ini menunjukkan pemerintah telah memasuki tahap koordinasi teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengosongan.
Warga Siap Bertahan
Berkumpulnya ratusan petani bersama keluarga mereka di lokasi lahan menunjukkan bahwa penolakan terhadap rencana pengosongan kini tidak lagi hanya disampaikan melalui jalur hukum maupun pernyataan resmi, tetapi juga melalui aksi berjaga di lapangan.
Sejumlah warga menyatakan akan tetap bertahan dan berharap pemerintah mengedepankan dialog serta menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.
Baca Juga:Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya pergerakan tim pengosongan lahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di lokasi.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pelaksanaan pengosongan disebut-sebut baru akan dilakukan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7).
Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait perkembangan tersebut, termasuk mengenai jadwal pelaksanaan pengosongan dan langkah yang akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan.
Baca Juga:Petani Jagung Bulukumba Mulai Dikenalkan Teknologi Smart Corn Planting