- Polda Sulawesi Selatan membantah kabar penangkapan Basri Kajang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa.
- Pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan belum ada penahanan terhadap pihak manapun.
- Kasus ini mencuat setelah nama Basri Kajang disebut dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa baru-baru ini.
Keterangan lain datang dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad. Ia mengaku pernah dipanggil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang setelah anggaran program seragam gratis disahkan.
"Setelah penetapan anggaran saya dipanggil menghadap oleh bupati dan beliau bilang, 'oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan'," kata Taufiq dalam sidang.
Selain disebut dalam perkara pengadaan seragam gratis, nama Basri Kajang juga ikut mencuat dalam pembahasan hak angket DPRD Gowa terkait dugaan hubungan pribadi dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Isu tersebut menjadi salah satu materi yang ikut dibahas dalam proses hak angket.
Baca Juga:Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
Basri pun diminta hadir memberikan klarifikasi di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Tim kuasa hukum Bupati Gowa mengaku telah melayangkan somasi kepada Basri.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero mengatakan surat tersebut berisi permintaan agar Basri hadir dalam sidang pansus untuk menjelaskan berbagai isu yang berkembang dan menyeret namanya maupun nama Bupati Gowa.
"Basri Kajang kami somasi. Suratnya sudah dikirimkan," ujar Amirullah.
Ia menegaskan kehadiran Basri penting agar berbagai dugaan yang berkembang dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan anggota DPRD.
Baca Juga:Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
"Kami ingin persoalan ini menjadi terang dan tidak terus berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat," katanya.
Amirullah menambahkan apabila Basri tidak mengindahkan somasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan.
"Kalau Basri Kajang tidak hadir kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Apakah nantinya berupa laporan atau upaya hukum lainnya, itu akan kami lihat setelah yang bersangkutan tidak memenuhi somasi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing