Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya, Adriatma Dwi Putra

Muhammad Yunus
Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
Kolase foto Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan KDRT ke Polda Sulawesi Tenggara.
  • Laporan yang diajukan sejak Maret 2026 tersebut kini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian setempat.
  • Siska juga telah melayangkan gugatan cerai terhadap Adriatma ke Pengadilan Agama Kendari di tengah proses hukum tersebut.

SuaraSulsel.id - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini tengah ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Mengutip kendarihariini.com, informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ADP, Bosman.

Ia menyebut laporan yang diajukan Siska telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih berproses di kepolisian.

"Sudah lama laporannya. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan Maret kalau tidak salah," ujar Bosman.

Baca Juga:Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal

Meski demikian, Bosman tidak bersedia memaparkan secara rinci dugaan tindakan yang menjadi dasar laporan tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Bosman juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait penyebab munculnya laporan tersebut.

Menurutnya, kabar yang menyebut dugaan KDRT terjadi setelah Siska memergoki ADP bersama perempuan lain di sebuah hotel di Kota Kendari tidak benar.

"Kalau itu hoaks," tegasnya.

Baca Juga:Wisata Pungut Sampah di Kota Kendari

Di tengah proses hukum yang berlangsung, pihak keluarga disebut lebih memilih mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Bosman menilai persoalan tersebut merupakan masalah domestik yang sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.

"Ini urusan rumah tangga. Kami tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari Siska Karina Imran terkait laporan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi, juga belum mendapat respons.

Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra ke Pengadilan Agama Kendari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini