- Polda Sulawesi Selatan menangkap 176 pelaku kejahatan jalanan selama Mei 2026 melalui program penegakan hukum bernama GeBuk.
- Kapolda Sulsel memerintahkan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kriminalitas jalanan yang membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat umum.
- Polisi menyita ribuan barang bukti senjata tajam serta kendaraan bermotor dari hasil operasi di wilayah Sulawesi Selatan.
SuaraSulsel.id - Sebanyak 176 pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meneror warga di Sulawesi Selatan berhasil ditangkap polisi dalam operasi besar-besaran sepanjang Mei 2026.
Di tengah maraknya aksi geng motor dan kriminalitas jalanan yang membuat masyarakat resah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bahkan memerintahkan jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak di tempat terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Djuhandhani saat merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Makassar, Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung adanya dugaan kepentingan politik di balik maraknya aksi geng motor dan teror jalanan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Sulsel.
Baca Juga:Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
Menurut Djuhandhani, informasi tersebut masih bersifat intelijen sehingga belum bisa dipaparkan secara rinci. Namun, ia menilai situasi tersebut menjadi peringatan serius bagi aparat kepolisian.
"Ada beberapa kelompok atau organisasi masyarakat yang memiliki tujuan untuk kepentingan politik tertentu. Karena ini masih informasi intelijen, perlu kami sampaikan, tapi ini sebuah warning bagi kepolisian," ujarnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu mengatakan, peningkatan aksi kriminal jalanan menjadi perhatian serius Polda Sulsel.
Karena itu, seluruh jajaran Polres diinstruksikan meningkatkan pengamanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.
Djuhandhani juga memperkenalkan program GeBuk atau Gerakan Penegakan Hukum terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Baca Juga:Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
Program tersebut disebut menjadi langkah tegas kepolisian dalam merespons keresahan warga akibat maraknya aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan, hingga penyerangan menggunakan busur panah.
"Manakala didapatkan membuat situasi yang tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel, gebuk, tangkap, dan lakukan penegakan hukum," tegasnya.
Data Polda Sulsel mencatat, sepanjang Mei 2026 terdapat 148 laporan polisi terkait kejahatan jalanan yang ditangani. Dari laporan tersebut, polisi berhasil menangkap 176 pelaku.
Jumlah tersangka terbanyak ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar dengan total 73 orang tersangka.
Polisi menilai Makassar masih menjadi wilayah dengan tingkat kriminalitas jalanan paling tinggi di Sulawesi Selatan.
Dari total laporan polisi yang ditangani, sebanyak 18 kasus telah memasuki tahap dua atau P21. Kemudian 14 laporan masih berada pada tahap pertama di kejaksaan, sementara 126 laporan lainnya masih dalam proses pemberkasan perkara.