- Pemuda berinisial SI ditangkap Polres Pelabuhan Makassar karena diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri hingga hamil.
- Kejahatan tersebut terjadi di Jalan Kalimantan, Makassar, sejak Februari 2024 dengan modus ancaman kekerasan terhadap korban.
- Kasus terungkap setelah orang tua melaporkan kejadian ke polisi pada 7 Mei 2026 akibat perubahan fisik korban.
SuaraSulsel.id - Kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kembali mengguncang Kota Makassar.
Seorang pemuda berinisial SI (26) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar usai diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan bejat itu diduga dilakukan berulang kali hingga korban berinisial SA (15) kini dalam kondisi hamil.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mulai curiga dengan perubahan kondisi fisik anaknya. Setelah mengetahui korban diduga tengah mengandung, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026.
Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan dugaan tindak pencabulan itu terjadi sejak Februari 2024 di kawasan Jalan Kalimantan, Kota Makassar.
"Itu sudah dilakukan secara berulang pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi," kata Arvandi Sabtu, 9 Mei 2026.
Arvandi menjelaskan korban mengaku kerap mendapatkan ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut kerap berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan perbuatannya.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Anti Curang, Sistem Canggih dan Transparan
"Jadi kondisi pelaku saat melakukan itu (persetubuhan) dalam keadaan mabuk. Sehingga melihat adiknya seperti orang lain. Timbullah rasa ingin melakukan persetubuhan," sambungnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara guna melengkapi proses penyidikan dan menentukan pasal yang akan diterapkan kepada pelaku.
Mengapa Kekerasan Seksual Kerap Terjadi dalam Lingkup Keluarga?
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel, Nursidah mengatakan kasus kekerasan seksual justru paling banyak terjadi di lingkaran terdekat korban.
Pelaku umumnya merupakan orang yang memiliki akses, kedekatan emosional, serta relasi kuasa terhadap korban, seperti ayah, saudara, paman, kerabat, hingga orang yang tinggal serumah.
Menurutnya, kedekatan itu membuat pelaku lebih mudah memanipulasi, mengintimidasi, bahkan mengontrol korban agar tidak berani melawan ataupun bercerita kepada orang lain.