- Bupati Bulukumba membantah dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Pasar Sentral karena konstruksi telah teruji aman secara teknis.
- Hasil pengujian independen Universitas Negeri Makassar menyatakan kualitas beton dan pembesian bangunan telah melampaui standar teknis yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba siap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri terkait laporan dugaan korupsi proyek tersebut.
Terkait proses hukum dan penyitaan dokumen oleh kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan siap bersikap kooperatif melalui biro hukum yang ada untuk mengikuti seluruh prosedur.
Sementara itu, mengenai laporan yang dilayangkan oleh pihak lembaga swadaya masyarakat, Muchtar tidak menutup kemungkinan adanya tendensi politis tertentu di balik pelaporan tersebut.
Ia mengaku tidak mengenal pelapor secara pribadi dan menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini hanyalah memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba tanpa adanya kepentingan politik.
Sementara Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng mengatakan, kontraktor telah mengembalikan anggaran sekitar Rp1,2 Miliar akibat lebih bayar sesuai rekomendasi BPK.
Baca Juga:Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
Hasil pengujian tenaga ahli menunjukkan bahwa struktur bangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dikerjakan pada tahap pertama dalam kondisi stabil, aman, dan layak untuk dilanjutkan. Dengan beberapa catatan teknis yang telah ditindaklanjuti melalui pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur.
Semua rekomendasi BPK pada pekerjaan tahap pertama sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan. Sehingga proyek tahap 2 bisa dilanjutkan. Dengan total anggaran keseluruhan proyek Rp59 Miliar.
Pemkab Bulukumba menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan, serta siap bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
![Pasar Sentral Bulukumba, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/79093-pasar-sentral-bulukumba.jpg)
"Kami tetap akan kooperatif dan siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan," ungkap Saleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Erwin Juma mengatakan laporan dugaan korupsi Pasar Sentral masih tahap penyidikan.
Baca Juga:Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
"Tidak bisa disampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya pembangunan Pasar Sentral Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dilaporkan telah merugikan negara. Sehingga tim dari Kejaksaan melakukan penyelidikan.