- Kota Makassar mencatat 1.508 kasus kecelakaan lalu lintas hingga April 2026 di enam kecamatan yang rawan.
- Pelanggaran rambu dan arus lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan yang mengakibatkan 74 korban meninggal dunia.
- Ditlantas Polda Sulsel menerapkan edukasi serta sistem tilang elektronik untuk menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Santunan yang telah disalurkan PT Jasa Raharja, untuk para korban tersebut, yaitu meninggal dunia sebesar Rp14,70 miliar, Luka-luka Rp16,59 miliar serta cacat tetap dan lainnya senilai Rp165 juta.
Sebelumnya, data Dirlantas Polda Sulsel merilis kasus laka lantas sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan.
Dari 24 kabupaten kota se-Sulsel total ada 7.144 kasus pada 2025, dan pada 2024 tercatat 7.884 kasus atau turun 740 kasus. Namun korban meninggal dunia mencapai 807 orang pada 2025.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin seusai mengikuti diskusi Forum Forum Keselamatan Tranportasi menyatakan, diperlukan upaya pencegahan dengan menghadirkan stakeholder terkait, termasuk penanganan peristiwa kecelakaan. Sebab, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Baca Juga:Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
"Harus memang dilakukan secara kolaborasi dengan lintas sektor. Dan wujud dari pelaksanaan itu adalah diskusi kami tadi mengarah bagaimana kemudian kepada hal-hal yang konkrit dan berdampak serta terukur," katanya.