Baca 10 detik
- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menjamin layanan JKN optimal selama libur Lebaran 2026, termasuk bagi pemudik di seluruh Indonesia.
- Layanan tatap muka dibuka pada tanggal tertentu di Maret 2026, sementara layanan mandiri bisa melalui aplikasi Mobile JKN.
- Peserta diimbau cek status aktif dan dapat mengakses obat kronis atau klaim kecelakaan lalu lintas tetap terjamin.
Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
"Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisih dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.