- Kantor Imigrasi Makassar menyesuaikan jam layanan keimigrasian mulai 19 Februari 2026 sebagai penghormatan saat Ramadan.
- Layanan keimigrasian beroperasi lebih singkat selama Ramadan, Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 Wita.
- Imigrasi Makassar membolehkan pengambilan paspor diwakilkan menggunakan surat kuasa selama bulan puasa.
Jika pada hari normal jumlah permohonan bisa mencapai sekitar 300 berkas per hari, pada bulan puasa angkanya cenderung menurun hingga 50 persen.
"Antusias masyarakat memang biasanya menurun saat Ramadan. Dari rata-rata 300 permohonan per hari, bisa turun hingga separuhnya," ungkap Oky.
Penurunan tersebut dinilai sebagai pola musiman yang kerap terjadi setiap tahun.
Sebagian masyarakat memilih menunda pengurusan dokumen perjalanan hingga setelah Ramadan atau menjelang musim libur panjang.
Baca Juga:PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
Meski jumlah pemohon berkurang, pihak Imigrasi tetap mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara terjadwal dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor.
Hal ini untuk menghindari antrean serta mempercepat proses pelayanan.
Penyesuaian jam layanan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadan didasarkan pada laporan tim pemantauan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia.
Baca Juga:7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
Posisi hilal saat itu belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), sehingga awal puasa ditetapkan keesokan harinya.
Dengan penetapan tersebut, sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kantor Imigrasi Makassar, segera menyesuaikan pola kerja selama Ramadan.
Bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor maupun dokumen izin tinggal, pihak Imigrasi mengingatkan agar tetap memperhatikan jadwal layanan terbaru.
Selain itu, pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan, mengingat layanan berakhir pada pukul 15.00 Wita untuk hari kerja biasa.
Imigrasi Makassar juga memastikan bahwa sistem antrean dan pelayanan daring tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan penyesuaian yang terukur, diharapkan pelayanan publik tetap lancar tanpa mengurangi kualitas, sekaligus memberikan ruang bagi pegawai dan masyarakat untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman.