Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama

Dua selebgram asal Makassar berinisial P dan E menjadi sorotan publik

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:29 WIB
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
Adegan jangan ditiru selebgram di Kota Makassar menghirup whip pink dan mendapat respons negatif dari netizen [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dua selebgram Makassar berinisial P dan E viral karena mengunggah video dugaan penyalahgunaan Whip Pink (gas nitrous oxide) secara terbuka.
  • Kapolrestabes Makassar menyatakan telah memantau produk tersebut, mengimbau penggunaan sesuai peruntukan, namun akan menindak jika timbul tindak pidana.
  • Whip Pink legal untuk pangan dan medis, namun menghirupnya langsung menyebabkan euforia sesaat dan risiko kesehatan serius jangka panjang.

SuaraSulsel.id - Dua selebgram asal Makassar berinisial P dan E menjadi sorotan publik setelah video dan foto yang memperlihatkan dugaan konsumsi Whip Pink viral di media sosial.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, keduanya tampak secara terang-terangan menghirup gas dari tabung berwarna pink yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dalam salah satu foto yang viral, selebgram tersebut terlihat duduk santai sambil menghirup alat tersebut.

Foto lain memperlihatkan mereka berada di dalam sebuah kamar bersama beberapa orang, tampak ramai-ramai menghisap tabung gas tersebut, bahkan ada yang terlihat terbaring di tempat tidur.

Baca Juga:Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah

Aksi tersebut menuai reaksi keras dari warganet.

Unggahan itu pun dengan cepat menyebar luas dan memicu kekhawatiran publik. Sejumlah netizen ramai-ramai menandai akun resmi kepolisian, meminta aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan zat berbahaya yang ditampilkan secara terbuka di media sosial.

Fenomena Whip Pink sendiri tengah menjadi perhatian nasional. Terutama setelah dikaitkan dengan meninggalnya seorang selebgram bernama Lula Lahfah.

Sejak peristiwa tersebut, penggunaan tabung gas cantik ini menjadi perbincangan hangat dan memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan zat yang sejatinya memiliki fungsi tertentu.

Menanggapi viralnya video selebgram Makassar tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengaku pihaknya telah mengetahui dan memantau penggunaan Whip Pink sejak lama.

Baca Juga:Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar

Meski begitu, ia memastikan informasi yang beredar tetap akan ditelusuri lebih lanjut.

"Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama," ujar Arya saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Februari 2026.

Arya menjelaskan, hingga saat ini kepolisian masih berada pada posisi memberikan imbauan kepada masyarakat.

Agar produk tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan negatif.

Menurutnya, Whip Pink bukanlah barang ilegal. Namun, penyalahgunaannya dapat menimbulkan risiko serius.

"Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mengimbau agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif," katanya.

Meski demikian, Arya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila dari penggunaan tersebut timbul perbuatan pidana.

Jika seseorang melakukan tindakan melawan hukum akibat pengaruh zat tersebut, maka proses hukum akan tetap berjalan.

"Apabila dari penggunaannya kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, maka kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya," tegasnya.

Whip Pink sendiri merupakan tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (NO).

Zat ini sebenarnya legal dan lazim digunakan dalam industri kuliner, khususnya untuk membantu krim kocok atau whipped cream mengembang dan menghasilkan tekstur yang lembut.

Dalam katalog bahan pangan internasional, nitrous oxide tercatat dengan kode E942.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menjelaskan, selain di bidang pangan, nitrous oxide juga digunakan di dunia medis, seperti pada perawatan gigi atau proses persalinan.

Namun, penggunaannya dilakukan dengan dosis yang sangat terkontrol, dicampur dengan oksigen, serta berada di bawah pengawasan tenaga medis profesional.

Dalam bidang medis, nitrous oxide digunakan sebagai agen sedasi ringan dan analgesik ringan, serta pendamping anestesi umum.

Pemberiannya selalu disertai oksigen dengan kadar sekitar 30 hingga 50 persen untuk mencegah terjadinya hipoksia atau kekurangan oksigen.

Di sektor industri pangan, gas ini berfungsi sebagai propelan aerosol, pembentuk busa krim, sekaligus penstabil tekstur.

Sementara di bidang otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS yang digunakan untuk meningkatkan tenaga mesin tertentu.

Masalah muncul ketika Whip Pink disalahgunakan dengan cara dihirup langsung untuk tujuan rekreasional.

Dalam praktik penyalahgunaan, gas nitrous oxide kerap dihirup dalam kondisi murni tanpa campuran oksigen.

Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan tubuh, khususnya otak, mengalami kekurangan oksigen.

Saat dihirup, nitrous oxide dengan cepat masuk ke aliran darah dan memengaruhi otak serta sistem saraf pusat.

Dalam waktu singkat, pengguna dapat merasakan sensasi euforia sesaat, kepala terasa ringan, tertawa tanpa sebab, hingga sensasi melayang.

Namun, efek tersebut hanya berlangsung singkat, sementara dampak buruknya bisa bertahan lama dan berisiko serius bagi kesehatan.

Penyalahgunaan nitrous oxide dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari pusing, sakit kepala, sesak napas, jantung berdebar, hingga kehilangan kesadaran.

Dalam kasus tertentu, pengguna juga dapat mengalami kesemutan, mati rasa pada tangan dan kaki, sulit berjalan, kelemahan otot, gangguan saraf hingga kelumpuhan, serta gangguan mental seperti kecemasan berlebihan, halusinasi, dan depresi.

Dalam jangka panjang, penggunaan nitrous oxide secara berulang juga dapat menyebabkan kekurangan vitamin B12, yang berperan penting dalam menjaga kesehatan saraf dan sumsum tulang belakang. Kekurangan vitamin ini berisiko menimbulkan kerusakan saraf permanen.

Selain itu, gas nitrous oxide memiliki suhu yang sangat dingin saat keluar dari tabung.

Menghirup gas ini secara langsung dapat menyebabkan luka dingin atau frostbite pada bibir, mulut, dan hidung.

Oleh karena itu, aparat kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi praktik berbahaya tersebut, terlebih dengan memamerkannya di ruang publik seperti media sosial.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini