Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma Buak Burun Mangkaloi Oto

Muhammad Yunus
Selasa, 10 Februari 2026 | 14:58 WIB
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi membayar denda adat 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. Dalam sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2) [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar FB Theo Mangopo]
Baca 10 detik
  • Komika Pandji Pragiwaksono menerima sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam di Tana Toraja.
  • Prosesi adat bertujuan memulihkan relasi sosial dan keseimbangan komunitas, bukan sebagai bentuk penghukuman formal.
  • Pandji menyampaikan permohonan maaf langsung serta menjalani mekanisme tanya jawab adat khusus dengan pemangku kepentingan.

SuaraSulsel.id - Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi membayar denda adat 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. Dalam sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam prosesi yang berlangsung resmi dan ketat tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan bahwa mekanisme adat ditempuh sebagai bentuk penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan relasi sosial, bukan penghukuman.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi menjelaskan peradilan adat sejatinya telah direncanakan sejak Desember 2025.

Baca Juga:Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat

Namun, proses itu baru dapat terlaksana setelah dilakukan konsolidasi menyeluruh dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

"Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, yakni menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja," ujar Rukka.

Dalam mekanisme tersebut, para pemangku adat menyampaikan pandangan, tuntutan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai pemulihan martabat, keseimbangan sosial, dan keharmonisan relasi antara individu dan komunitas adat.

Rukka menegaskan peradilan adat bukanlah bentuk penghukuman.

"Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu," katanya.

Baca Juga:Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja

Prosesi adat digelar dengan tata tertib yang ketat.

Seluruh masyarakat Toraja yang hadir diwajibkan mengenakan pakaian adat dan dilarang menggunakan busana berwarna hitam.

Sementara pihak Pandji diwajibkan berpakaian sopan tanpa mengenakan baju adat Toraja.

Peserta sidang juga dilarang menginterupsi persidangan, membuat keributan, berlalu-lalang di sekitar Tongkonan, serta mengambil dokumentasi secara sembarangan.

Siaran langsung pun dilarang hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kekeliruannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini