- Putri Dakka, pengusaha dan politisi Palopo, ditetapkan tersangka Polda Sulsel atas dugaan penipuan subsidi Umrah dan iPhone senilai miliaran rupiah.
- Korban mengalami kerugian total sekitar Rp3,6 miliar dari skema pembayaran di muka untuk janji paket Umrah dan iPhone murah.
- Putri Dakka membantah penetapan tersangka, menuding informasi kepolisian sebagai hoaks, serta menduga kasus ini menjegal proses PAW DPR RI.
SuaraSulsel.id - Nama pengusaha sekaligus politisi asal Palopo, Putri Dakka, tengah menjadi sorotan hangat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel atas dugaan kasus penipuan miliaran rupiah.
Namun, Putri tak tinggal diam dan melancarkan perlawanan sengit.
Berikut adalah 5 fakta kunci di balik kemelut kasus yang menjerat eks kader NasDem tersebut:
1. Modus "Subsidi": Umrah dan iPhone Murah
Baca Juga:Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga melapor ke polisi. Modusnya cukup menggiurkan. Potongan harga hingga 50%.
Umrah Subsidi: Korban diminta setor Rp16 juta dengan janji berangkat dalam dua kloter. Namun, sejak 2024, janji itu tak pernah terwujud.
iPhone Murah: Lewat siaran langsung di Facebook, Putri diduga menawarkan iPhone subsidi dengan harga jauh di bawah pasaran. Skemanya sama, bayar di muka, barang tak kunjung tiba.
2. Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Polda Sulsel menangani beberapa laporan sekaligus terhadap Putri Dakka.
Baca Juga:Putri Dakka Tersangka Kasus Apa? Ini Penjelasan Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkap angka kerugian yang cukup mencengangkan dari dua laporan di Ditreskrimum
Laporan pertama Rp1,7 miliar. Laporan kedua Rp1,9 miliar.
Selain itu, masih ada laporan lain terkait tindak pidana khusus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Ditreskrimsus.
3. Bantahan Keras dan Tudingan "Hoaks"
Merespons status tersangkanya, Putri Dakka bereaksi keras. Ia membantah seluruh tuduhan dan mengaku belum pernah menerima surat resmi penetapan tersangka maupun panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
Ia bahkan menyebut rilis yang dikeluarkan Polda Sulsel mengandung informasi hoaks yang mencemarkan nama baiknya.