- Ratusan sopir truk memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Walenrang, Luwu, pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai protes kebijakan demo.
- Sopir memblokade jalan karena merasa tidak adil sebab hanya kendaraan kecil yang diprioritaskan melintas selama demonstrasi pemekaran.
- Pimpinan DPRD se-Luwu Raya menemui Wamen Kemendagri di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026, membahas urgensi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar keluhan para sopir mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Namun, rencana tersebut dikhawatirkan berdampak luas. Penutupan jalur alternatif berpotensi mengganggu aktivitas warga dan memperparah kemacetan di wilayah Walenrang dan sekitarnya.
Hingga Selasa siang, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Walenrang masih lumpuh total.
Aksi demonstran hanya memberikan akses terbatas bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
Sementara itu, di tengah kebuntuan di lapangan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergulir di tingkat pusat.
Pimpinan DPRD se-Luwu Raya diketahui mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), sekaligus menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah.
Rombongan tersebut di antaranya Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, politisi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang dari Partai Gerindra. Turut hadir Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya.
Baca Juga:Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD se-Luwu Raya memaparkan alasan dan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Zulkifli menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan administratif untuk mempercepat pelayanan publik.
Dengan terbentuknya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih pendek dan efektif.
"Ini untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya," ujar Zulkifli.
Ia juga menyinggung aspek historis di balik tuntutan tersebut.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara yang pernah disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Datu Luwu pasca kemerdekaan.