- Seorang anak terluka akibat disiram air panas oleh sekelompok pemuda saat mencari jalan alternatif di Walenrang, Luwu, Senin (26/1/2026).
- Polisi telah menangkap tujuh terduga pelaku kekerasan yang terjadi saat aksi penutupan jalan tuntutan Provinsi Luwu Raya.
- Penutupan jalan di Luwu Raya masih berlangsung dengan blokade fisik, sementara aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Kendaraan miliknya rusak parah, dan anaknya harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bersama Polsek Walenrang langsung mengamankan para terduga pelaku.
Sebanyak tujuh orang ditangkap, masing-masing berinisial I, MT, DA, OS, J, R, dan W.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibub menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri terlebih yang membahayakan perempuan dan anak.
Baca Juga:Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
"Ini tindakan kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun," kata Adnan, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
Menurutnya, demonstrasi atau aksi penyampaian aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, apalagi terhadap kelompok rentan.
"Siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan, dalam kondisi apa pun termasuk saat demonstrasi," ucapnya.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Baca Juga:Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Hingga Selasa, 27 Januari 2026, jalan Trans Sulawesi di wilayah Luwu masih diblokade.
Massa aksi bahkan memasang alat berat seperti ekskavator di badan jalan, menebang pohon, hingga mengecor sebagian ruas jalan untuk memastikan kendaraan tidak bisa melintas.
Aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sebuah aspirasi yang telah lama disuarakan sebagian masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan justru berdampak luas dan merugikan masyarakat sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.