Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun

Sjafrie mengatakan Indonesia telah kecolongan timah selama 28 tahun.

Suhardiman
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:00 WIB
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin membawakan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa, 9 Desember 2025. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan PT Timah berpotensi rugi Rp 25 triliun namun hanya merealisasikan Rp 1,3 triliun.
  • Ia menyoroti kebocoran besar hasil timah Indonesia yang dinikmati negara lain sejak 1998 hingga 2025.
  • Kasus korupsi PT Timah menyebabkan kerugian lingkungan Rp 271 triliun, di samping kerugian keuangan negara.

"Kalau tentaranya tidak kuat, orang bisa keluar masuk bawa harta karun dari rumah. Ini yang tidak kita kehendaki," ungkapnya.

Dalam kuliah umumnya, ia juga menyinggung kondisi hutan Indonesia yang semakin tertekan akibat pembukaan lahan dan praktik tambang ilegal.

Kerusakan hutan kini berkontribusi besar terhadap bencana yang melanda sejumlah daerah dalam dua dekade terakhir.

"Hutan lindung harus dijaga. Tuhan sudah memperingatkan kita dengan kejadian bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Longsor, banjir, sampai memakan korban 961 jiwa," sebutnya.

Menurut Sjafrie, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan menunjukkan bahwa negara gagal menjaga sistemnya sendiri.

"Ini kesalahan kita. Kita tidak jaga sistem kita," tegas Sjafrie.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ada 22 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Nilai ratusan triliun tersebut berasal dari aspek-aspek kerugian negara yang memiliki hitungannya masing-masing. Pertama, kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai prosedur merugikan negara sebesar Rp Rp2,28 triliun.

Nilai kerugian itu akibat adanya pembayaran kepada lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah dikurangi dengan harga pokok penjualan (HPP) smelter PT Timah.

Smelter swasta yang dimaksud adalah PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa. Kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Itu Rp26,6 triliun.

Namun, kerugian terbesar yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini adalah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Ahli lingkungan hidup telah menghitung bahwa kerugian negara mencapai Rp271 triliun yang terdiri dari segi ekologi, ekologi lingkungan dan biaya pemulihannya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini