- Dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, resmi aktif kembali sebagai ASN setelah menerima SK dari Sekda Sulsel di kantor Gubernur pada 17 November 2025.
- Kedua guru tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo Subianto dan pejabat pusat yang mempercepat proses rehabilitasi status kepegawaian mereka.
- Pemprov Sulsel segera memproses pembatalan pemberhentian berdasarkan Keppres Presiden, termasuk pembayaran hak-hak tertunda kedua guru tersebut, menunggu penugasan kembali.
SuaraSulsel.id - Dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, resmi aktif kembali sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Setelah menerima SK pengaktifan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Keduanya menerima SK tersebut di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 17 November 2025.
Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dianggap memberikan perhatian besar terhadap penyelesaian nasib guru yang menghadapi persoalan hukum dan administratif.
Baca Juga:Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Rp175 Juta Setelah Diampuni Prabowo, Ini Rinciannya!
"Saya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dengan segala perhatiannya kepada guru. Ternyata memang bapak presiden kita concern kepada guru," ujar Rasnal.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses penyelesaian kasusnya.
Termasuk Mensesneg Hadi Prasetyo, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, serta jajaran kementerian lainnya.
Menurut Rasnal, perhatian berbagai pihak tersebut memungkinkan proses rehabilitasi berjalan cepat.
Di tingkat daerah, Rasnal menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang dinilainya segera menindaklanjuti keputusan pusat terkait pemulihannya sebagai ASN.
Baca Juga:Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
"Ini adalah skenario Allah. Tidak boleh ada yang saling menyalahkan. Ini rangkaian peristiwa yang Allah tentukan untuk menguji keimanan dan kesabaran kami," ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, PGRI Luwu Raya, dan PGRI Luwu Utara yang dinilai konsisten memberikan dukungan selama proses berjalan.
Rasnal mengatakan siap kembali bertugas setelah seluruh proses administratif selesai.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman karena sudah ada persiapan penjemputan oleh PGRI sebagai bentuk apresiasi," ucapnya.
![Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Luwu Utara yang pernah dipecat kembali diaktifkan menjadi ASN setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden RI, Prabowo Subianto [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/17/48252-guru-luwu-utara.jpg)
Sementara itu, Abdul Muis menilai Pemprov Sulsel merespons surat rehabilitasi dari pemerintah pusat dalam waktu yang sangat cepat.
Ia menyebut pengaktifan kembali status kepegawaian mereka adalah bukti keberpihakan Pemprov kepada masyarakat kecil.
"Ini sesuatu yang luar biasa. Pemprov terutama Bapak Gubernur Sulsel berpihak kepada orang-orang kecil," ujar Muis.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kesalahan prosedural dalam penerbitan SK pemberhentian sebelumnya, karena kebijakan tersebut mengacu pada keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
"Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan Gubernur. Justru kami berterima kasih karena melalui tanda tangan beliau kami bertemu Presiden," tambahnya.
Kepada para simpatisan, keluarga, dan guru-guru yang sebelumnya menyuarakan dukungan, Abdul Muis juga meminta agar polemik mengenai pemberhentian mereka dihentikan.
Menurutnya, seluruh tuntutan telah terpenuhi setelah Presiden menerbitkan Keppres rehabilitasi.
"Hentikan polemik ini. Dudukkan Gubernur dalam posisi benar sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Sementara, Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan proses percepatan pengaktifan ulang kedua guru tersebut.
Menurut dia, sesaat setelah Presiden menandatangani Keppres 33/2025 di Bandara Halim Perdanakusuma, Pemprov Sulsel berinisiatif menghubungi Kementerian PAN-RB dan BKN untuk meminta penerbitan pertek pembatalan pemberhentian.
"Sore itu juga surat dari KemenPAN datang, pertek dari BKN datang," kata Jufri.
Berdasarkan dua dokumen tersebut, BKD Sulsel langsung menyusun rancangan SK pengaktifan sambil menunggu Gubernur kembali dari umrah.
Meski tiba pada pukul 02.00 Wita pada hari libur, Gubernur tetap menandatangani SK tersebut dan meminta agar penyerahannya dilakukan pada hari kerja berikutnya bertepatan dengan penyerahan SK PPPK Tahap II.
Jufri menyampaikan apresiasi kepada Presiden yang menggunakan hak prerogatif untuk melakukan rehabilitasi.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi mengembalikan kondisi ASN seperti sebelum dikenai pemberhentian, termasuk jabatan dan hak-hak kepegawaiannya.
"Kalau diibaratkan di Pertamina, kembali ke titik nol," ujarnya.
Ia mengatakan BKD telah menyiapkan pembayaran hak-hak Abdul Muis yang sempat tertunda, termasuk gaji pokok dan tunjangan profesi guru, dengan total lebih dari Rp100 jutaan.
Setelah penyerahan SK, Rasnal diarahkan untuk melakukan proses pencairan ke BPD Sulselbar.
Sementara untuk Abdul Muis, pembayaran gajinya tidak pernah dihentikan sepenuhnya sehingga seluruh haknya tetap aman.
Dengan tuntasnya proses administratif dan pemulihan status, kedua guru tersebut tinggal menunggu penugasan kembali ke sekolah masing-masing di Kabupaten Luwu Utara.
Baik Rasnal maupun Abdul Muis memastikan siap kembali menjalankan tugas mengajar setelah seluruh tahapan rehabilitasi selesai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing