Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU

Nusron Wahid memberikan arahan strategis terkait kebijakan dan layanan pertanahan serta tata ruang

Muhammad Yunus
Jum'at, 14 November 2025 | 18:09 WIB
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberi arahan strategis tentang empat tugas ATR/BPN kepada bupati/wali kota Sulsel pada 13 November 2025
  • Fokus utama arahan meliputi sinkronisasi data NIB dan NOP, pemutakhiran sertifikat lama, dan percepatan penyelesaian RTRW/RDTR daerah
  • Pertemuan tersebut juga membahas isu penting seperti sertifikasi tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria antara pemegang HGU dan masyarakat setempat

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan tata ruang dan pertanahan di Sulawesi Selatan.

“Persoalan agraria dan tata ruang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan penataan ruang wilayah, penyelesaian konflik pertanahan, serta percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kunjungan kerja Bapak Menteri hari ini kami maknai sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, mempercepat implementasi kebijakan, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang masih kita hadapi di lapangan,” katanya.

Baca Juga:Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1961 - 1997, Menteri Nusron Wahid Minta Segera Lakukan Ini

Pemprov Sulsel menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kebijakan ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, serta pengembangan tata ruang yang berorientasi pada lingkungan berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.

“Kami juga berharap, melalui kunjungan ini, akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya agraria secara adil, produktif, dan berkelanjutan,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini