Kisah Pilu Sopir Travel Diperas Rp30 Juta Oknum TNI dan Polisi

Tiga anggota TNI diperiksa jajarannya atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap supir travel

Muhammad Yunus
Rabu, 12 November 2025 | 20:30 WIB
Kisah Pilu Sopir Travel Diperas Rp30 Juta Oknum TNI dan Polisi
Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman (kanan) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan terkkait dugaan pelanggaran anggota TNI yang di proses Pomda kepada wartawan di Markas Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Tiga prajurit TNI tersebut masing-masing inisial Kopda SUY, Pratu FRM dan Pratu FTR 
  • Seorang anggota Polri berdinas di Polrestabes Makassar diduga ikut terlibat
  • Korban dituduh membawa tenaga kerja ilegal ketika melintas di Jalan Poros Gowa

Selain itu, pintu belakang terbuka. Hal ini yang dipermasalahkan dan mengancam membawa ke pos bila tidak diselesaikan dengan cara damai (memberi uang).

"Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit, diduga ini ada polisi.

Permintaannya itu awalnya Rp50 juta, supaya kasus ini aman saat itu. Namun, setelah melakukan pinjaman uang dan sebagainya, klien kami hanya mampunya di nilai Rp30 juta," katanya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang diduga melibatkan salah satu anggota Polri.

Baca Juga:Prada HMN Tewas Diduga Dianiaya Senior, 3 Tentara Ditahan Polisi Militer!

Meski demikian, dari pihak TNI sudah memeriksa para terduga, selain itu menyebut ada anggota dari Polri serta orang sipil diduga terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini