Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta

Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membawa pulang bocah perempuan bernama Bilqis

Muhammad Yunus
Senin, 10 November 2025 | 06:00 WIB
Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta
Bilqis, bocah 4 tahun hilang di Makassar telah ditemukan selamat
Baca 10 detik
  • Penyelamatan di wilayah Suku Anak Dalam Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
  • Tim medis telah melaksanakan pemeriksaan dan kondisinya sehat
  • Negosiasi dengan tebusan Rp100 juta kepada pelaku

Sebelumnya, korban anak Bilqis dilaporkan hilang oleh orang tuanya Dwi Nurmas (34) saat bermain bersamanya di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar pada Minggu (2/11) sore. Korban akhirnya terdeteksi CCTV dibawa seorang perempuan dan dua anak kecil bersamanya.

Karena merasa khawatir, orang tua korban melaporkan anaknya hilang dan dugaan kuat diculik berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial. Belakangan dikabarkan pelakunya pasangan suami istri sudah ditangkap polisi.

Dari informasi diperoleh dugaan kuat korban sudah berada di luar Sulawesi yang diperjualbelikan para pelaku.

Tim Gabungan Polrestabes Makassar bergerak cepat usai mendapatkan kabar korban berada di suku anak dalam (SAD) Jambi setelah berkoordinasi Jajaran Polda Jambi termasuk menangkap tiga pelaku, selanjutnya dibawa pulang ke Makassar.

Baca Juga:CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian jajaran Polres Kota Makassar, Sulsel dan Polres Merangin, Jambi diduga merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Anak korban sebelumnya dievakuasi dari kawasan pemukiman SAD Mentwak, di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, selanjutnya di terbangkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah negosiasi dengan tebusan Rp100 juta kepada pelaku inisial BGN warga SAD (belum ditangkap).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini