- Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu Bahlil Lahadalia
- Dua nama telah diusulkan Unhas sebagai calon pengganti Bahlil Lahadalia
- Unhas memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015
SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan proses pergantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tengah menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan, Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan statuta universitas.
Dua nama calon pengganti telah diusulkan ke Kementerian sejak September 2025.
“Proses PAW ini dilakukan secara sistematis dan transparan, hingga dihasilkan dua nama calon. Setelah melalui pembahasan, MWA akhirnya menyepakati satu nama yang kemudian diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan,” ujar Ishaq, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:Ini Alasan Unhas Ganti Bahlil Lahadalia Sebagai MWA
Meski demikian, Ishaq belum bersedia mengungkap siapa sosok yang akan menggantikan Bahlil.
“Belum bisa disebutkan namanya. Kita menunggu SK Menteri dulu,” katanya.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku bagi seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), penetapan anggota MWA dari unsur masyarakat merupakan kewenangan penuh Menteri, termasuk untuk posisi pergantian antar waktu.
Unhas, lanjut Ishaq, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, khususnya Pasal 19 yang mengatur syarat keanggotaan MWA.
Pada poin (e) disebutkan bahwa anggota MWA tidak boleh berafiliasi kepada partai politik, kecuali bagi unsur pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:Inovasi Unhas: Jamur Tiram Hutan untuk Penderita Diabetes
Bahlil Lahadalia sebelumnya ditetapkan sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 15036/M/06/2023 tanggal 1 Maret 2023.
Namun, setelah ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, status tersebut secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat.
Menariknya, Ishaq mengungkap bahwa Bahlil memahami dan menghormati keputusan tersebut.
“Pak Bahlil juga memahami hal ini. Pihak Unhas sudah berkomunikasi dengan beliau. Pada dasarnya, beliau tidak masalah dan sangat menghormati aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga menepis spekulasi yang mengaitkan pergantian Bahlil dengan dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung.
“Narasi bahwa Pilrek memanas karena penggantian Bahlil itu tidak tepat. Ini murni mekanisme normal dalam tata kelola PTN-BH,” tegas Ishaq.