- Senat Akademik menetapkan enam nama bakal calon rektor yang akan bersaing memperebutkan 94 suara senator
- Proses penjaringan aspirasi dan sosialisasi akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2025
- Puncak pemilihan dijadwalkan pada 3 November 2025 untuk menentukan tiga nama dengan suara terbanyak
SuaraSulsel.id - Proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030 mulai memasuki tahap penyaringan.
Senat Akademik menetapkan enam nama bakal calon rektor yang akan bersaing memperebutkan 94 suara senator.
Enam kandidat tersebut adalah Prof Jamaluddin Jompa (nomor urut 1), Marhaen Hardjo (2), Prof Budu (3), Prof Muhammad Iqbal (4), Zulfajri Basri (5), dan Prof Sukardi Weda (6).
Nomor urut ini akan digunakan dalam seluruh tahapan sosialisasi dan penjaringan aspirasi di tingkat fakultas.
Baca Juga:Terobosan Unhas! Ayam Alope: Lebih Cepat Tumbuh, Lebih Hemat Pakan, Lebih Untung
Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Bahruddin Thalib menjelaskan proses penjaringan aspirasi dan sosialisasi akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2025.
Puncak pemilihan dijadwalkan pada 3 November 2025 untuk menentukan tiga nama dengan suara terbanyak.
"Dari 94 suara senator akan dipilih tiga calon dengan perolehan suara tertinggi. Tiga nama ini yang kami serahkan ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk tahap akhir pemilihan," ujarnya usai pengambilan dan penetapan nomor urut bakal calon rektor Unhas, Rabu, 1 Oktober 2025.
Saat ini terdapat 94 senator yang berhak memberikan suara. Mereka berasal dari 18 fakultas di Unhas.
Masing-masing fakultas diwakili empat senator ditambah dekan sebagai ex officio.
Baca Juga:Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
![Enam Calon Rektor Universitas Hasanuddin melakukan pengambilan nomor urut, Rabu 1 Oktober 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/01/99250-calon-rektor-unhas.jpg)
Kata Bahruddin, untuk menjadi senator syaratnya jelas. minimal bergelar doktor dan tercatat sebagai pegawai aktif di Unhas.
"Nanti tahap akhir di MWA akan melibatkan pihak eksternal termasuk perwakilan pemerintah seperti suara menteri. Tapi di senat semua murni dari internal," jelas Bahruddin.
Ia menegaskan, selama masa penjaringan, para bakal calon diberi ruang untuk berinteraksi dengan senator. Baik dalam forum resmi maupun melalui komunikasi personal.
"Senat tidak mengatur aktivitas bakal calon di luar forum. Namanya juga proses pemilihan, pasti ada komunikasi. Mereka boleh saja menghubungi senator lewat Whatsapp ketemu, bahkan ajak makan-makan. Itu sah-sah saja selama tidak ada black campaign, sogokan, atau praktik curang lainnya," tegasnya.
Menurut dia, proses pendekatan semacam itu merupakan bagian dari dinamika pemilihan rektor.
Senator nantinya tidak hanya menilai visi misi, tapi juga bagaimana para calon membangun komunikasi dan menyampaikan gagasan.