- Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan
- Strategi yang dapat ditempuh Sulsel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor lahan terbarukan yaitu pertanian dan perkebunan
- Komitmen ICRAF untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi hijau
SuaraSulsel.id - Pemerintah Sulawesi Selatan, dengan dukungan ICRAF Indonesia, mengambil langkah transformasi menuju ekonomi hijau.
Dengan mensosialisasikan Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan (GGP).
Rencana ini menguraikan berbagai strategi yang dapat ditempuh Sulsel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor lahan terbarukan yaitu pertanian dan perkebunan, beserta turunannya sambil menjaga lingkungan hidup.
Secara garis besar ada tujuh strategi yang direkomendasikan rencana ini. Pertama, pengelolaan tata ruang dan guna lahan terintegrasi, kemudian optimalisasi modal dan akses pembangunan yang berkeadilan, responsif, inklusif, dan inovatif.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI
Selanjutnya, pengembangan produktivitas dan daya saing sektor unggulan daerah, perbaikan rantai nilai yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan koperasi, dan konektivitas wilayah yang adaptif terhadap bencana.
"Pemprov juga fokus pada pengelolaan dan restorasi DAS, dan pemanfaatan instrumen ekonomi untuk mendukung pengelolaan jasa lingkungan," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kerakyatan, Since Erna Lamba usai membuka kegiatan di Hotel Maxone Makassar, Rabu (24/9/2025).
Jika semua strategi ini dipenuhi, PDRB Sulsel diproyeksikan tumbuh rata-rata secara konsisten sebesar 0.6 % dibandingkan dengan skenario business as usual (BAU).
Proyeksi intensitas emisi juga menunjukan perbaikan, dimana nilainya akan mencapai sekitar 0,20 tonCOeq/miliar rupiah, atau jauh lebih rendah dibandingkan skenario BAU sekitar 2,19 tonCOeq/miliar rupiah.
Kata Since, rencana ekonomi hijau untuk sektor berbasis sumber daya terbarukan ini penting.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel Resmi Ditangani Kejaksaan
Mengingat tiga sektor tertinggi Provinsi Sulawesi Selatan masih bersumber dari kegiatan pertambangan, industri pengolahan, dan pertanian (pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan).
Dimana sektor berbasis lahan; pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, masih menepati urutan atas penyumbang PDRB .
Dalam satu dekade terakhir, pengembangan pertanian dan perkebunan di Sulawesi Selatan telah mengalami penurunan produksi dan produktivitas dikarenakan adanya penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan.
Beberapa area yang merupakan lumbung pangan mengalami perubahan dalam penyediaan jasa lingkungan.
Hal ini akan dapat meningkatkan kerentanan Sulawesi Selatan terhadap perubahan iklim.
Sebagai provinsi yang pembangunannya masih ditopang secara signifikan oleh sektor berbasis sumber daya lahan.
Maka pengelolaan sumber daya alam secara lestari dibutuhkan untuk membangun ketangguhan iklim, mewujudkan keberlanjutan lingkungan, dan penghidupan masyarakat.
ICRAF menegaskan bahwa dokumen ini tidak sekadar rencana di atas kertas, melainkan akan ditopang oleh praktik nyata di lapangan.
Kabupaten Bone dipilih sebagai daerah percontohan untuk penerapan berbagai strategi, mulai dari agroforestri hingga pemberdayaan usaha masyarakat kecil.
"Jadi bukan hanya dokumen, tapi kita juga bisa melihat contoh konkret di Kabupaten Bone, seperti percontohan agroforestri, restorasi ekosistem, dan pemberdayaan unit usaha kecil masyarakat," kata ICRAF Indonesia Country Program Director, Andree Ekadinata.
Andree berharap, praktik-praktik di Bone dapat direplikasi ke kabupaten lain di Sulsel.
Ia menekankan komitmen ICRAF untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi hijau yang inklusif.
Dukungan Kanada juga hadir dalam inisiatif ini. Kepala Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia, Alice Birnbaum, menegaskan pihaknya senang bisa ikut serta dalam upaya memperkuat ketahanan lingkungan Sulsel.
"Kanada menghadapi tantangan lingkungan yang sama, sehingga kami melihat ada kesempatan untuk saling belajar," ujarnya.
Alice mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel yang tidak hanya menyusun dokumen, tetapi juga menyiapkan rencana monitoring dan indikator yang jelas. Dengan begitu, manfaat dari pertumbuhan ekonomi hijau bisa diukur secara nyata.
"Senang sekali mendengar Pemprov sudah membangun sistem monitoring.
Itu penting agar rencana ekonomi hijau ini betul-betul terlaksana dan manfaatnya bisa dilihat," tambahnya.
Dokumen pertumbuhan ekonomi hijau ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi Sulsel untuk mengurangi risiko bencana, menjaga kelestarian ekosistem, sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Pengembangan rencana ekonomi hijau dimotori oleh Pokja Ekonomi Hijau Provinsi Sulawesi Sel dengan prinsip inklusif, integratif, dan informed (terinformasi).
Inklusif artinya melibatkan perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil.
Integratif berarti mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan di daerah, misalnya RPJPD dan RPJMD.
Informed berarti menggunakan bukti-bukti ilmiah serta data-data yang sahih dan terbaru.
GGP diinisiasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, melalui Bappelitbangda, bersama ICRAF Indonesia dalam kegiatan riset-aksi Land4Lives atau Lahan untuk Kehidupan, yang disokong oleh pemerintah Kanada.