Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Rp35 Juta per Bulan Disorot, Kemendagri Turun Tangan!

Langkah ini muncul setelah publik ramai menyoroti nominal tunjangan dewan, baik di tingkat nasional maupun daerah

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 September 2025 | 14:51 WIB
Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Rp35 Juta per Bulan Disorot, Kemendagri Turun Tangan!
Dokumentasi: Suasana rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan pada Senin, 8 September 2025 di gedung sementara [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Kemendagri minta evaluasi tunjangan Anggota DPRD
  • 80 orang menerima tunjangan perumahan Rp16 juta dan transportasi Rp19 juta per bulan
  • PAD Sulsel turun Rp19,1 miliar, sementara masih banyak kebutuhan publik mendesak seperti perbaikan jalan

SuaraSulsel.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah meninjau ulang besaran tunjangan anggota DPRD. Tak terkecuali di Sulawesi Selatan.

Langkah ini muncul setelah publik ramai menyoroti nominal tunjangan dewan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"DPRD bisa melakukan revisi terhadap tunjangan yang mungkin mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, baru-baru ini.

Menurut Restuardy, revisi aturan memungkinkan dilakukan, sepanjang menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Arahan ini juga ditujukan kepada daerah yang yang punya tunjangan perumahan dan transportasi cukup tinggi.

Baca Juga:'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel

Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman menegaskan pemerintah daerah kini menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Kemendagri.

Hasil itulah yang akan menjadi dasar apakah tunjangan DPRD Sulsel akan mengalami penyesuaian atau tetap seperti semula.

"Kalau ada arahan pusat, tentu kita ikuti," kata Jufri Rahman, Jumat, 19 September 2025.

Menurutnya, penyesuaian besaran tunjangan tidak bisa dilakukan sepihak.

"Selama ini tunjangan perumahan sudah ada aturannya. Kalau mau diturunkan harus ada dasar hukum," ujarnya,

Baca Juga:Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?

Jufri memastikan, pihaknya akan mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD jika ada instruksi dari Kemendagri.

Ia menyebut, APBD Perubahan Sulsel sebenarnya sudah dikirim ke pusat tanpa penyesuaian tunjangan. Arahan Mendagri Tito Karnavian baru datang belakangan.

"Tentu Kemendagri akan evaluasi rancangan APBD Perubahan. Hasil evaluasi itu yang nanti kita tindak lanjuti," katanya.

Anggota DPRD Sulsel Terima Rp35 Juta per Bulan

Berdasarkan data, tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Sulsel mencapai Rp2,8 miliar per bulan.

Dari 85 anggota DPRD, 80 orang menerima dua tunjangan tersebut. Sementara lima pimpinan dewan tidak karena sudah mendapat rumah dan kendaraan dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini