"Mereka merespons atas itikad baik itu kami beri tambahan waktu agar barang yang bisa dimanfaatkan tidak terbuang. Setelah lewat batas waktu dua hari kalender, kami akan turun mengecek dan melaksanakan pembongkaran," ujarnya.
Salah seorang warga, Hj. Maman mengaku sudah 20 tahun mendiami rumah di kawasan tersebut sekaligus menggarap lahan untuk berkebun jagung.
Walau sedih, ia rela meninggalkan lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan penghidupannya.
"Sudah 20 tahun di sini. Saya tidak klaim, hanya berkebun saja. Ya, sedih tapi mau bagaimana. Istri saya sudah meninggal jadi jarang pulang (ke rumah). Lebih banyak di kebun sini," ujarnya.
Baca Juga:Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
Hal yang sama diungkapkan Hajrah, warga yang menempati kolong tribun dalam setahun terakhir.
Suaminya yang hanya berprofesi sebagai satpam tidak bisa untuk menyewa rumah.
Hajrah hanya bisa diam terkaku saat puluhan petugas Satpol PP datang dan memintanya pindah segera. Mereka diberi waktu dalam dua hari mendatang.
"Kami akan pindah secara sukarela, tapi bingung mau pindah kemana dalam dua hari ini," keluh Hajrah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun