SuaraSulsel.id - Satreskrim Polres Gowa menangkap tiga pelaku judi sabung ayam saat Idul Adha.
Penangkapan dilakukan pada 6 Juni 2025 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus ini masih dikembangkan, polisi memburu tersangka lainnya yang terlibat.
"Status tiga pelaku sudah jadi tersangka," kata Iptu Irham, Minggu, 8 Juni 2025.
Baca Juga:Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar
Plh Kasat Reskrim Polres Gowa itu mengatakan penyelidikan belum berhenti.
"Masih ada kemungkinan pelaku lain. Kami terus mendalami," tambahnya lagi.
Ia menegaskan instruksi Kapolres Gowa sangat jelas dan tegas.
"Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, akan kami tindak tegas," tegasnya.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa, memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
Kepolisian juga melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya judi kepada masyarakat.
"Judi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keluarga," jelas Irham.
Ia mengatakan banyak pelaku judi terjerumus ke tindakan kriminal lainnya.
Selain itu, judi bisa menyebabkan kehancuran dalam rumah tangga pelaku.
Polisi ingin memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi bermain judi.
Langkah penindakan dan pencegahan terus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Sebelumnya, tim Opsonal Polres Gowa menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan di depan gudang pabrik sirup, Lingkungan Macanda, Romangpolong.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah warga lokal inisial A, L, dan AH.
Mereka berusia 43 tahun, 53 tahun, dan 27 tahun saat ditangkap.
Waktu penggerebekan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, Jumat sore.
Informasi penggerebekan berawal dari laporan warga sekitar lokasi kejadian.
"Saat digerebek, banyak pelaku kabur meninggalkan kendaraan," ujar Irham.
Barang bukti yang disita cukup banyak dan mendukung bukti kejahatan.
Barang bukti meliputi dua ekor ayam aduan dan satu kandang ayam.
Polisi juga menyita dua karpet, satu sebagai pengalas, satu arena sabung.
Selain itu, uang tunai Rp225 ribu juga ditemukan di lokasi kejadian.
Tujuh unit motor dan satu mobil turut diamankan sebagai barang bukti.
Sebuah video penggerebekan beredar viral di media sosial beberapa jam setelahnya.
Dalam video, terlihat dua pelaku ditangkap di tempat kejadian.
Satu pelaku nekat melompat ke danau saat hendak ditangkap polisi.
Polisi menembakkan senjata api ke udara sebagai tembakan peringatan.
"Tembakan dilakukan untuk antisipasi karena dikhawatirkan ada yang bawa parang," katanya.
Menurut Irham, lokasi sabung ayam itu belum lama digunakan oleh pelaku.
"Ini lokasi baru. Bukan lokasi lama yang biasa digunakan," tambah Irham.
Polisi menduga pelaku mencoba berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.
Sebelumnya, dua lokasi sabung ayam juga digerebek di wilayah Kecamatan Bontomarannu.
Dua lokasi berada di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kabupaten Gowa.
Namun, penggerebekan gagal menangkap pelaku karena informasi lebih dulu bocor.
Para pelaku sempat mendirikan tenda bambu dan petak-petak sebagai arena.
Untuk mengelabui, pelaku memasukkan sapi agar terlihat seperti kandang biasa.
Polisi tetap membongkar semua fasilitas yang berkaitan dengan praktik judi.
Petugas membakar tenda, kandang ayam, dan peralatan lain di lokasi.
Langkah ini untuk memastikan lokasi tidak bisa digunakan kembali.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian.
"Jangan biarkan keluarga kita hancur karena sabung ayam," pesan Irham.
Polisi juga minta kerja sama masyarakat untuk melapor aktivitas mencurigakan.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan.
"Kami harap masyarakat turut aktif menjaga lingkungan dari praktik judi," ujarnya.
Pemberantasan judi menjadi prioritas utama Polres Gowa saat ini.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Selain penangkapan, penyuluhan juga dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat.
Edukasi ini penting untuk mencegah generasi muda terjebak dalam judi.
Polisi tidak akan berhenti sampai semua pelaku judi tertangkap.
Aparat akan terus menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai jadi arena judi.
"Kalau ada informasi lokasi judi, segera laporkan ke kami," tegas Irham.
Dengan kerja sama semua pihak, praktik sabung ayam bisa diberantas tuntas.
Polres Gowa juga berkomitmen menjaga momentum Hari Raya tetap kondusif.
Kegiatan keagamaan seharusnya tak dicederai praktik perjudian.
Langkah tegas Polres Gowa diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain.
Masyarakat diimbau membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas judi.
Dengan begitu, kehidupan sosial akan lebih damai dan produktif.
Mari bersama lawan praktik sabung ayam demi masa depan yang lebih baik.