SuaraSulsel.id - Tim gabungan personil TNI-Polri akhirnya membongkar lokasi perjudian sabung ayam pada dua lokasi berbeda.
Meski sudah ditinggalkan para pemainnya di Kecamatan Bontomaranu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami mendapatkan informasi (perjudian sabung ayam), kami turun bersama TNI-Polri untuk melakukan upaya penegakan hukum atau upaya penertiban," kata Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi Aldy Sulaeman, di Gowa, Ahad 20 April 2025
Lokasi tersebut berada di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
Baca Juga:Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
Saat hendak digrebek, diduga informasi bocor sehingga para pemain sabung ayam ini lebih awal meninggalkan lokasi.
Di tempat kejadian perkara, lokasinya dipasangi tenda dengan tiang bambu serta di petak-petak untuk dijadikan arena sabung ayam.
Bahkan untuk mengelabui petugas sebelum penggerebekan, mereka memasukkan sapi seolah-olah seperti kandang sapi.
Namun di tempat itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti bulu ayam, kaki ayam dan serta bekas kaki ayam di dalam kendang usai bertarung sabung ayam.
"Di sini kita dapat lihat bersama, kita menemukan tempat-tempat memang kita duga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam. Kota temukan juga ada beberapa bukti seperti ceker ayam biasanya ayam-ayam ini digunakan sebagai tarung" paparnya.
Baca Juga:Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN: Jaksa Siap Sidangkan 8 Tersangka, Ada Pegawai Bank & PNS
Selain itu, lanjut dia, ditemukan pula sejumlah kandang ayam, bulu ayam jantan yang berhamburan serta beberapa bukti lainnya menguatkan tempat ini dijadikan arena judi sabung ayam.