SuaraSulsel.id - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding akhirnya mendatangi Polres Gowa, Kamis, 26 Desember 2024 malam.
Ia diperiksa terkait sindikat uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Kabupaten Gowa.
"Iya, masih sementara diperiksa sampai sekarang di Polres Gowa," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat dihubungi Jumat, 27 Desember 2024.
Kata Reonald, pemeriksaan dilakukan hingga jam 04.00 wita pagi untuk mendalami keterlibatan Annar di kasus tersebut.
Baca Juga:Uang Palsu Beredar di Sulsel? Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
Namanya disebut oleh tersangka lain sebagai pemodal bahan baku pembuatan uang palsu.
"Diperiksa sampai jam 4 subuh. Berhenti, lalu dilanjutkan lagi (dari) pagi (hari) sampai sekarang," lanjutnya.
Reonald menegaskan status Annar masih sebatas saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya dinaikkan jadi tersangka.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi nanti kita lihat bagaimana pengembangan selanjutnya. Apakah ada peningkatan status (tersangka)," sebutnya.
Sebelumnya, Annar mangkir pada pemeriksaan pertama yang sedianya digelar pada Senin, 23 Desember 2024. Ia kemudian datang ke Polres Gowa usai mendapat panggilan ke dua dari penyidik.
Baca Juga:Kondisi Rumah Annar Sampetoding Usai Digeledah Polisi, Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di Sulsel
Reonald bilang sudah mengajukan ke Kantor Imigrasi agar mencekal nama Annar Salahuddin Sampetoding bepergian keluar negeri.
- 1
- 2