Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi

Kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:19 WIB
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
Ilustrasi pelecehan seksual anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Sebelumnya, unggahan video pengakuan keluarga korban kekerasan seksual anak di bawah umur akan diberi uang damai viral di media sosial.

Pengakuan itu, saat korban berada di Kantor UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Makassar.

Di video itu, tante korban inisial L menolak upaya perdamaian dengan pelaku yang ditawarkan oleh Iptu HR selaku Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

Ia menyampaikan untuk meminta uang kepada pelaku Rp10 juta. Dalam narasi di video itu dituliskan, setelah uang ada dari pelaku, nanti Rp5 juta diserahkan untuk korban, dan Rp5 juta ke Kanit PPA Polrestabes Makassar.

Baca Juga:28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun

Selain itu, L juga menyayangkan dugaan pengusiran pegawai UPTD PPA DP3A Makassar yang dilakukan penyidik saat negosiasi.

Padahal pegawai tersebut merupakan pendamping korban yang mengalami tindakan pencabulan anak di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini